26 September 2014

Gubernur Dorong Pengusaha Bantu Atlet

Bandarlampung,  - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mendorong para pengusaha di daerah itu untuk membantu atlet berprestasi baik bantuan finansial maupun pekerjaan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah (perda).
       
"Intinya saya setuju pengusaha membantu atlet berprestasi asalkan harus dikonsepkan dulu bentuk bantuannya secara detail dan jelas," kata dia, di Bandarlampung, Kamis.
       
Ia mengatakan bahwa pemberian bantuan bagi atlet berprestasi itu harus dikonsep dan dikomunikasi terlebih dahulu kepada pengusaha yang akan memberikan bantuan.
       
Sehingga, lanjutnya, pengusaha yang telah memberikan bantuan finansial kepada atlet tidak merasa kecewa ketika si atlet tak berprestasi lagi.
       
"Bentuk kerjasamanya seperti apa, nilainya berapa, pembinaan cabang olaharaga unggulan serta atelnya siapa perlu dijelaskan secara detail. Sehingga pengusaha mengerti dan tak merasa kecewa saat memberikan bantuan finansial," ujarnya.
       
Ia mengatakan bahwa bantuan pengusaha untuk memajukan cabang olahraga terutama cabang unggulan serta atlet berperestasi di daerah ini sangat diperlukan mengingat minimnya anggaran pemerintah provinsi.
       
Gubernur Lampung itu menyarankan untuk membentuk konsorsium untuk membantu cabang olahraga serta atlet berprestasi.
       
"Pengusaha harus duduk di situ untuk membantu cabang olahraga maupun atlet, namun konsepnya harus dimatangkan terlebih dahulu," jelasnya.
       
Dalam peraturan daerah diatur tentang pemberian jaminan pekerjaan, jaminan hari tua, dan pendidikan bagi atlet berprestasi.
      
Sebelumnya diberitakan, penerimaan Pegawai Negeri Sipil di Provinsi Lampung diharapkan dapat mengakomodasi para atlet dan mantan atlet berprestasi yang telah mengharumkan nama daerah ini di tingkat nasional maupun internasional.
       
Sejumlah pegiat olahraga, pengurus cabang olahraga, pelatih serta atlet di Bandarlampung, sepakat mengharapkan agar penerimaan PNS di daerah ini dapat mengakomodasi para insan olahraga sehingga diterima menjadi abdi negara.
       
"Kami sangat mengharapkan agar pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota di Lampung dapat memperhatikan para atlet dan mantan atlet untuk menjadi PNS," kata Suparman (24), atlet atletik binaan Pengurus Provinsi (Pengprov) PASI Lampung.   
  
Atlet lulusan Jurusan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) FKIP Universitas Lampung (Unila) itu mengaku, sudah pernah mengikuti tes calon PNS Daerah Lampung pada tahun lalu, namun gagal.
       
"Saya pernah mengikuti tes untuk menjadi CPNS di Kabupaen Pesisir Barat Lampung, tapi belum berhasil, dan akan mencoba lagi," kata Suparman yang mulai aktif menjadi asisten pelatih aletik itu pula.
       
Harapan serupa juga disampaikan kalangan pelatih cabang olaharga atletik, seperti Rahmat Sumarsono, Hadi Wacono, dan Eko Nugroho.
       
Sekretaris Umum (Sekum) KONI Kota Bandarlampung M Irianto Hatta secara terpisah, juga sangat mengharapkan agar Pemprov Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri dapat memperhatikan para atlet yang akan menjadi PNS, mengingat banyak di antaranya yang berprestasi dan potensial.
       
Ia menjelaskan, saat pelaksanaa tes CPNS Daerah Lampung tahun lalu, sekitar 25 hingga 30-an atlet dan mantan atlet yang mengikutinya, namun tidak satu pun yang berhasil.
       
"Ada satu yang masuk, tapi bukan dari kalangan atlet yang berprestasi," katanya lagi.
       
Karena itu, Irianto Hatta yang juga Sekum Pengprov PASI Provinsi Lampung itu mengharapkan agar Pemprov Lampung ke depan benar-benar dapat mengakomodasi penerimaan CPNS dari kalangan dunia olahraga itu.
       
Menurut dia, kebijakan itu selain sebagai bentuk penghargaan atas prestasi mereka yang telah berjuang dengan susah payah membawa nama baik daerah Lampung di forum olahraga nasional, regional, dan internasional, juga sebagai bentuk kaderisasi untuk pembinaan olahraga Lampung ke depan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
       
Apalagi, sebelmnya, pada tahun 1980 dan 1990-an, banyak atlet dan mantan atlet Lampung yang masuk bursa kerja, baik di instansi pemerintah sebagai PNS, maupun di perusahaan milik negara (BUMN) dan perusahan swasta, namun belakangan program itu tidak ada lagi.
       
Banyak mantan atlet berprestasi saat itu, seperti dari cabang senam, angkat besi, karate, pencak silat dan lainnya yang menjadi PNS, maupun bekerja di kantor PDAM, PT PLN, PT Telkom, perusahaan perkebunan, industri, dan perusahaan telekomuniaksi swasta lainnya.

Gubernur Dorong Pengusaha Bantu Atlet Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown