08 May 2014

Komisioner KPU Lambar Bantah Gelembungkan Suara


Bandarlampung - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat membantah terlibat penggelembungan suara hasil Pemilu Legislatif 9 April 2014 di wilayahnya.

"Tidak benar saya ikut terlibat, sebab saya ada bukti-buktinya. Saya sama sekali tidak berbuat apa pun dalam penggelembungan suara itu," kata Ketua KPU Lampung Barat (Lambar) Lukman Zaini, di Bandarlampung, Rabu (7/5).

Dia mengaku baru mengetahui masalah tersebut, setelah rekapitulasi di KPU Provinsi Lampung ada perubahan perolehan suara yang diindikasikan terjadi penggelembungan suara.

Sebagai warga negara yang baik, dia datang ke Polda Lampung untuk memenuhi surat panggilan sebagai tersangka.

"Kedatangan saya ke Polda Lampung ini sebagai tersangka, untuk mengikuti proses hukum yang ada," katanya lagi.

Sedangkan, Komisioner KPU Lambar Pokja Sosialisasi Puspawati mengatakan, dia ditetapkan tersangka, karena hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2014 di provinsi.

"Semua Komisioner KPU Lampung Barat menandatangani pleno sesuai dengan Peraturan KPU No. 127 pasal 41 yang isinya KPU tidak ada kewajiban melakukan pengecekan ulang, ketika rekapitulasi dianggap sah saat rapat pleno yang dihadiri para saksi," kata dia lagi.

Ia menjelaskan, perubahan perolehan suara itu terjadi pada saat pleno di KPU Provinsi Lampung hari kedua, sejumlah saksi mengatakan ada pergeseran suara dari Partai Golkar caleg nomor urut enam Reza Pahlevi.

Padahal menurut dia, saat rapat pleno di KPU Lambar, seluruh saksi menandatangani hasil rekapitulasi suara itu tanpa ada perubahan.

"Ketika penandatanganan hasil pleno tersebut, saya sudah mengingatkan kepada para saksi untuk dicek ulang khawatir adanya perubahan perolehan suara itu," katanya lagi.

Puspawati mengatakan surat penetapan tersangka sudah dua hari yang lalu dikirimkan ke kantornya, dan pemeriksaan pertama pada Rabu hari ini.

"Dalam pemeriksaan, saya akan menunjukkan beberapa bukti, mengingat saya tidak tahu dan tidak bertanggungjawab penuh dalam penghitungan suara," katanya pula.

Ia menegaskan bahwa dirinya hanya pokja sosialisasi, sehingga saat penghitungan perolehan suara pada pleno di KPU tidak memperhatikan sepenuhnya, bahkan mendatangi operator pleno pun tidak.

Komisioner KPU Lambar Bantah Gelembungkan Suara Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown