Tulangbawang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulangbawang akan menindaklanjuti laporan sejumlah elemen masyarakat mengenai seorang calon anggota legislatif terpilih yang terindikasi sebagai distributor resmi pupuk bersubsidi.
"Hari ini KPU Tulangbawang sudah menggelar rapat pleno, hasilnya memutuskan akan melakukan verifikasi faktual terlebih dahulu sebagai tindaklanjut laporan yang masuk tersebut," kata Komisioner KPU Tulangbawang Gustaf Gautama, saat dihubungi dari Bandarlampung, Rabu.
Menurut dia, pihaknya sudah dipanggil oleh Panwaslu setempat untuk mengklarifikasi tentang proses pencalonan pada Pemilu Legislatif 2014, dan menegaskan semua sudah sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.
Dia menegaskan bahwa KPU setempat tidak akan serta merta menunggu atau hanya menjalankan rekomendasi Panwaslu tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi faktual untuk menguji kebenaran laporan yang masuk.
"KPU tidak akan serta merta menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu itu, melainkan juga mencari kebenarannya terlebih dahulu. Laporan `kan masuk Senin. Masih ada waktu sampai Jumat untuk menguji kebenarannya, baru kita mengambil kesimpulan," ujarnya lagi.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Tulangbawang Santoni Anom menjelaskan, pihaknya masih dalam proses menindaklanjuti laporan elemen masyarakat Lampung Memantau itu.
"Kami masih dalam kajian, baru kesimpulannya apakah akan kita terbitkan rekomendasi atau tidak. Bagaimana pun kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah yang mengacu pada aturan perundangan tentang penindakan," kata dia lagi.
Saat ini masih dalam proses, katanya lagi, sehingga bila dinyatakan melanggar, pasal mana yang dilanggar harus jelas sehingga akan tetap harus objektif sesuai tugas dan kewajiban sebagai Panwaslu.
"Hari ini KPU Tulangbawang sudah menggelar rapat pleno, hasilnya memutuskan akan melakukan verifikasi faktual terlebih dahulu sebagai tindaklanjut laporan yang masuk tersebut," kata Komisioner KPU Tulangbawang Gustaf Gautama, saat dihubungi dari Bandarlampung, Rabu.
Menurut dia, pihaknya sudah dipanggil oleh Panwaslu setempat untuk mengklarifikasi tentang proses pencalonan pada Pemilu Legislatif 2014, dan menegaskan semua sudah sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.
Dia menegaskan bahwa KPU setempat tidak akan serta merta menunggu atau hanya menjalankan rekomendasi Panwaslu tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi faktual untuk menguji kebenaran laporan yang masuk.
"KPU tidak akan serta merta menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu itu, melainkan juga mencari kebenarannya terlebih dahulu. Laporan `kan masuk Senin. Masih ada waktu sampai Jumat untuk menguji kebenarannya, baru kita mengambil kesimpulan," ujarnya lagi.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Tulangbawang Santoni Anom menjelaskan, pihaknya masih dalam proses menindaklanjuti laporan elemen masyarakat Lampung Memantau itu.
"Kami masih dalam kajian, baru kesimpulannya apakah akan kita terbitkan rekomendasi atau tidak. Bagaimana pun kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah yang mengacu pada aturan perundangan tentang penindakan," kata dia lagi.
Saat ini masih dalam proses, katanya lagi, sehingga bila dinyatakan melanggar, pasal mana yang dilanggar harus jelas sehingga akan tetap harus objektif sesuai tugas dan kewajiban sebagai Panwaslu.