08 May 2014

Gelapkan Motor Pacar, Ditangkap Deh!

Bandarlampung - Suwandi alias Wandi (25) warga Kelurahan Perwata, Kecamatan Telukbetung Timur, ditangkap Kepolisian Resot Kota Bandarlampung seusai melakukan penggelapan motor, untuk mengganti motor kekasihnya yang hilang dibawa kabur rekannya.

"Penangkapan tersangka berawal dari laporan polisi dengan nomor : LP/B/1556/IV/2014/LPG/RESTA BALAM tanggal 29 April 2014," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, Kamis.

Dia mengatakan kronologis kejadian berawal pada bulan Desember 2013 telah terjadi tindak pidana penggelapan terhadap satu uni sepeda motor milik korban Tri Dwi Purwantini warga Tanjungkarang Timur dengan modus merentalkannya.

"Tersangka Wandi berpura-pura merental sepeda motor dengan alasan akan digunakan untuk bekerja di Columbus. Akan tetapi motor tersebut, tidak pernah dikembalikan dan diserahkan kepada pacar tersangka," katanya.

Ia mengungkapkan motor tersebut diserahkan kepada pacar tersangka, sebagai pengganti motor pacarnya yang hilang dibawa lari oleh teman Wandi.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan Selasa (29/4) tersangka Suwandi berhasil ditangkap. Namun, motor korban telah dirubah bentuk dan warnannya persis seperti motor pacarnya.

"Modus tersangka berpura-pura menyewakan motor korban untuk diserahkan kepada pacarnya," kata dia.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit motor honda dengan nomor polisi NF 11BIT tahun 2011, satu lembar bukti rental, dua buah velg, dua buah ban luar, dua buah accu dan beberapa bagian body motor.

Akibat perbuatannya, tersangka akan disangkakan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Sementara itu, tersangka Suwandi mengaku menyesal apa yang telah dilakukannya.

"Saya merental motor untuk mengganti motor kekasih saya yang dibawa kabur teman," kata dia.

Gelapkan Motor Pacar, Ditangkap Deh! Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown