08 May 2014

Ditangkap Pake Narkoba, DJ "Ngamuk"


Bandarlampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung menjaring empat pengguna narkoba jenis inex dan sabu-sabu saat menggelar razia ditempat hiburan malam yakni lounge cafe dan diskotik star one Kota Metro, pada Selasa (6/5) sekitar pukul 02.00 WIB.

Empat orang yang terjaring razia yakni Hazairin (39) pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Metro yang merupakan warga Jl Pala IV Kelurahan Iringmulya, Metro Timur, Metro. Kemudian Linda Permatasari (31) seorang penata rias warga Jl Kunang, Kelurahan Metro, Metro Pusat.

"Keempatnya, kita tangkap saat kami sedang menggelar razia di tempat hisiburan malam di Kota Metro. Dari hasil tes urine, keempatnya positif konsumsi narkoba jenis inex dan sabu," kata Kabid Pemberantasan BNNP Lampung Kompol Abdul Haris, di Bandarlampung, Kamis.

Dua orang diantaranya yang ditangkap berprofesi sebagai disc jockey (DJ) yakni Doddy Mefri (37) warga Jl Griya Kesuma Blok I Kelurahan Wayhalim Permai, Sukarame Bandarlampung dan Haris Khalphinu (27) warga Jl Griya Kesuma Blok I Kelurahan Wayhalim Permai, Sukarame Bandarlampung.

Doddy Mefri yang terjaring razia sempat mengamuk kepada jurnalis, diduga akibat pengaruh narkoba yang dikonsumsinya. Doddy Mefri mengamuk dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada para jurnalis yang akan mengambil gambarnya di kantor BNNP dijalan Beringin II Telukbetung.

"Kayak gua ini penjahat besar aja, kalau ada barang buktinya gak apa-apa ini kan barang buktinya aja kan gak ada. Babi, anjing ya kam orang semua, keluar dari ruangan ini," kata Doddy sambil menggebrak meja penyidik BNNP.

Doddy juga sempat menepis kamera milik jurnalis Trans TV Sugiyanto dan menggebrak meja penyidik BNNP.

Ia menjelaskan pihaknya melakukan razia ditempat hiburan malam yang berada di wilayah Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (6/5) sekitar pukul 01.00 WIB yakni di karaoke F One, Legian, dan karaoke Bali. Dari ketiga tempat tersebut, pihaknya tidak mendapatkan hasil baik pengguna maupun barang bukti.

Setelah dari Bandar Jaya, tim melanjutkan razia ditempat karaoke dan diskotik yang berada di Kota Metro sekitar pukul 02.00 WIB.

"Saat kami menggelar razia di diskotik Star One, semua pengunjung dilakukan pemeriksaan termasuk dua orang DJ. Dari hasil tes urine, kedua DJ positif mengkonsumsi narkotika golongan I amphetamine dan methapetamina," katanya.

Kemudian, ada dua orang pengunjung positif mengkonsumsi narkoba, diketahui salah satu pengunjung seorang PNS Kota Metro dan tengah bersama seorang perempuan. Dari tempat itu yang terjaring hanya empat orang.

Kompol Abdul Haris mengatakan setelah menggelar razia ditempat tersebut tim pun menyisir ke tempa hiburan lainnya, namun tidak mendapatkan hasil.

"Dari keempat orang yang kita amankan, hanya tes urine saja yang bisa dijadikan alat bukti dan lainnya belum kami temukan," katanya.

Ia mengungkapkan saat ini pihaknya tengah memeriksa alat komunikasi yang mereka gunakan, untuk melacak sumber mereka untuk mendapatkan serbuk haram tersebut.

"Apabila tidak ditemukan alat bukti lain, hanya hasil tes urine yang positif maka keempat pengguna itu akan dilakukan rehabilitasi," kata dia.

Ditangkap Pake Narkoba, DJ "Ngamuk" Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown