Bandarlampung  - Dugaan praktik politik uang menjelang pemilihan gubernur Lampung yang berbarengan dengan Pemilu Legislatif 9 April 2014 dilaporkan sejumlah warga kepada panitia pengawas pemilu.

Sejumlah warga yang dihubungi dari Bandarlampung, Minggu, mengaku telah menerima uang yang diduga dari salah satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur Lampung periode 2014--2019 atau tim pemenangannya.

Munir, warga Desa Sukabandung Kecamatan Talangpadang Tanggamus mengakui telah melaporkan dan menyerahkan dua lembar uang Rp50 ribu-an sebagai bukti dugaan politik uang dari salah satu pasangan calon kepala daerah Lampung itu.

"Saya sudah laporkan ke Panwascam Talangpadang bahwa pada Jumat (4/4) malam telah diberi uang Rp50 ribu oleh seseorang yang mengatasnamakan salah satu tim pasangan calon gubernur-wagub Lampung," kata dia.

Ia menyatakan, tidak ingin terpengaruh dengan pemberian uang itu, meskipun dalam keseharian bekerja hanya mengandalkan kendaraan roda dua untuk mencari nafkah sebagai tukang ojek.

"Ya biar saja nanti Panwas yang menindaklanjuti persoalan ini, yang penting saya tidak ingin terpengaruh," ujarnya pula.

Hal senada dikatakan oleh warga lainnya, Mursalin bahwa uang yang diterimanya di pangkalan ojek itu sudah diserahkan ke Panwascam agar ditindaklanjuti supaya tidak menimbulkan permasalahan.

"Saya merasa tertekan saja dengan uang yang diberikan," kata dia lagi.

Dia mengaku telah menyerahkan uang Rp50 ribu itu kepada Panwascam Talangpadang sebagai bukti dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon.

Panwascam Talangpadang, Defriza membenarkan telah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan politik uang dari salah satu pasangan calon kepala daerah Lampung H-Z.

Defriza menyebutkan kronologis laporan, pihak pelapor telah menerima uang tersebut dari seseorang dan diminta mencoblos cagub nomor tertentu.

"Uang seratus ribu itu dibungkus stiker dan contoh surat suara H-Z," katanya lagi.

Kejadian dugaan politik uang itu terjadi di Sukamerindu Kecamatan Talangpadang.

"Bukti- bukti yang diserahkan dua lembar uang pecahan Rp50 ribu, contoh surat suara pilgub dan brosur H-Z," kata dia pula.

Panwascam Talangpadang Devriza sudah memprosesnya dengan menerbitkan formulir temuan (model A-1) dengan nomor surat 01/Panwaslu-TLP/IV/2014 atas dugaan politik uang tersebut.