Bandarlampung - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Distribusi Lampung menyatakan tidak akan melayani penyambungan baru, penambahan daya maupun layanan khusus bagi pelanggan baru di daerah ini mulai 20 Januari 2014 untuk memaksimalkan pelayanan kepada pelanggan yang ada saat ini.
Warga Lampung pelanggan PLN, di Bandarlampung, Selasa (14/1), masih terus mempertanyakan kebijakan PT PLN di daerah ini yang masih menerapkan pemadaman aliran listrik, bahkan seringkali dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan lebih dulu.
Akibatnya, pada Senin (13/1), sejumlah warga bersama lembaga swadaya masyarakat dan berbagai elemen masyarakat di Lampung menggelar aksi protes untuk menentang kebijakan pemadaman bergilir oleh PT PLN tersebut. Mereka mendesak dan menuntut PT PLN meningkatkan kinerja dan memperbaiki pelayanan kepada pelanggan serta menghentikan kebijakan pemadaman bergilir.
Manajemen PT PLN Lampung menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan tentang permasalahan tersebut.
"Ketiga hal tersebut, yaitu tidak melayani penyambungan baru, penambahan daya maupun layanan khusus pelanggan baru dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan terbaik bagi pelanggan PLN yang sudah ada," kata Manajer Bidang Distribusi PT PLN (Persero) Distribusi Lampung, Alam Awaludin, saat konferensi pers di ruang rapat PLN Distribusi Lampung, Senin (13/1).
Menurutnya, salah satu penunjang diberlakukan kebijakan itu adalah karena masih terhambat pembangunan beberapa jalur transmisi 150 kV di Provinsi Lampung.
"Kami hanya ingin memberikan pelayan maksimal kepada masyarakat, sehingga kebijakan tersebut harus diterapkan secepatnya," ujar Manajer Bidang Distribusi tersebut.
Ia menyebutkan, terdapat dua kendala utama pemberlakukan kebijakan penghentian layanan pelanggan baru itu, di antaranya belum diperoleh izin pendirian tower dan penarikan transmisi oleh beberapa masyarakat yang mengakibatkan hambatan dalam pembangunan transmisi 150 kV dari Gardu Induk (GI) Seputih Banyak menuju GI Menggala di Tulangbawang.
Kemudian, adanya penolakan masyarakat terkait jalur bebas (ROW-Right of Way) yang mengakibatkan hambatan dalam pembangunan penambahan sirkuit pada transmisi 150 kV dari GI Kotabumi menuju GI Menggala.
Padahal, menurut Alam, keberadaan transmisi 150 kV itu untuk menunjang upaya mengatasi defisit daya listrik yang menyebabkan masih terjadi pemadaman bergilir.
"Dampak lain dengan tidak terlaksana pembangunan transmisi tersebut menyebabkan transmisi eksisting menuju GI Menggala terganggu karena mengalami kelebihan beban, sehingga kualitas tegangan yang disuplai menjadi tidak maksimal," ujarnya lagi.
Peran GI Menggala dan Seputih Banyak tersebut sangat diperlukan sebagai pasokan listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik di beberapa daerah, seperti sebagian Kabupaten Lampung Tengah, seluruh Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat serta Mesuji.
Kondisi demikian, ia melanjutkan, mengakibatkan saat ini banyak sekali keluhan dari masyarakat terhadap pelayanan PLN di Lampung. Padahal, menurut Alam, pihaknya sudah berupaya maksimal namun hingga saat ini pembangunan tranmisi 150 kV belum bisa terealisasi.
Terkait jangka waktu kebijakan penghentian pelayanan bagi pelanggan baru tersebut, Alam menyebutkan, tidak dapat memastikan sampai kapan kebijakan tersebut diterapkan.
Namun, ujarnya lagi, apabila sudah ada kejelasan atas pembangunan transmisi 150 kV, maka pihaknya segera memulihkan pelayanan bagi pelanggan baru tersebut.
"Kami akan pulihkan lagi pelayanan pelanggan baru kalau sudah ada penambahan daya, sehingga lebih memaksimalkan pelayanan yang ada," kata dia pula.
Ia berharap masyarakat dapat memahami dan memaklumi keputusan PT PLN Lampung itu dalam menghentikan pelayanan terhadap penyambungan baru, penambahan daya dan pelayanan khusus di Lampung terhitung mulai 20 Januari mendatang.
Warga Lampung pelanggan PLN, di Bandarlampung, Selasa (14/1), masih terus mempertanyakan kebijakan PT PLN di daerah ini yang masih menerapkan pemadaman aliran listrik, bahkan seringkali dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan lebih dulu.
Akibatnya, pada Senin (13/1), sejumlah warga bersama lembaga swadaya masyarakat dan berbagai elemen masyarakat di Lampung menggelar aksi protes untuk menentang kebijakan pemadaman bergilir oleh PT PLN tersebut. Mereka mendesak dan menuntut PT PLN meningkatkan kinerja dan memperbaiki pelayanan kepada pelanggan serta menghentikan kebijakan pemadaman bergilir.
Manajemen PT PLN Lampung menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan tentang permasalahan tersebut.
"Ketiga hal tersebut, yaitu tidak melayani penyambungan baru, penambahan daya maupun layanan khusus pelanggan baru dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan terbaik bagi pelanggan PLN yang sudah ada," kata Manajer Bidang Distribusi PT PLN (Persero) Distribusi Lampung, Alam Awaludin, saat konferensi pers di ruang rapat PLN Distribusi Lampung, Senin (13/1).
Menurutnya, salah satu penunjang diberlakukan kebijakan itu adalah karena masih terhambat pembangunan beberapa jalur transmisi 150 kV di Provinsi Lampung.
"Kami hanya ingin memberikan pelayan maksimal kepada masyarakat, sehingga kebijakan tersebut harus diterapkan secepatnya," ujar Manajer Bidang Distribusi tersebut.
Ia menyebutkan, terdapat dua kendala utama pemberlakukan kebijakan penghentian layanan pelanggan baru itu, di antaranya belum diperoleh izin pendirian tower dan penarikan transmisi oleh beberapa masyarakat yang mengakibatkan hambatan dalam pembangunan transmisi 150 kV dari Gardu Induk (GI) Seputih Banyak menuju GI Menggala di Tulangbawang.
Kemudian, adanya penolakan masyarakat terkait jalur bebas (ROW-Right of Way) yang mengakibatkan hambatan dalam pembangunan penambahan sirkuit pada transmisi 150 kV dari GI Kotabumi menuju GI Menggala.
Padahal, menurut Alam, keberadaan transmisi 150 kV itu untuk menunjang upaya mengatasi defisit daya listrik yang menyebabkan masih terjadi pemadaman bergilir.
"Dampak lain dengan tidak terlaksana pembangunan transmisi tersebut menyebabkan transmisi eksisting menuju GI Menggala terganggu karena mengalami kelebihan beban, sehingga kualitas tegangan yang disuplai menjadi tidak maksimal," ujarnya lagi.
Peran GI Menggala dan Seputih Banyak tersebut sangat diperlukan sebagai pasokan listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik di beberapa daerah, seperti sebagian Kabupaten Lampung Tengah, seluruh Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat serta Mesuji.
Kondisi demikian, ia melanjutkan, mengakibatkan saat ini banyak sekali keluhan dari masyarakat terhadap pelayanan PLN di Lampung. Padahal, menurut Alam, pihaknya sudah berupaya maksimal namun hingga saat ini pembangunan tranmisi 150 kV belum bisa terealisasi.
Terkait jangka waktu kebijakan penghentian pelayanan bagi pelanggan baru tersebut, Alam menyebutkan, tidak dapat memastikan sampai kapan kebijakan tersebut diterapkan.
Namun, ujarnya lagi, apabila sudah ada kejelasan atas pembangunan transmisi 150 kV, maka pihaknya segera memulihkan pelayanan bagi pelanggan baru tersebut.
"Kami akan pulihkan lagi pelayanan pelanggan baru kalau sudah ada penambahan daya, sehingga lebih memaksimalkan pelayanan yang ada," kata dia pula.
Ia berharap masyarakat dapat memahami dan memaklumi keputusan PT PLN Lampung itu dalam menghentikan pelayanan terhadap penyambungan baru, penambahan daya dan pelayanan khusus di Lampung terhitung mulai 20 Januari mendatang.