14 January 2014

Menurut PT PLN, Sugar Group Halangi Pembangunan Listrik di Lampung

Bandarlampung - Perusahaan perkebunan tebu dan pabrik gula pasir Sugar Group Company (SGC) di Lampung dituding oleh PT PLN setempat telah menghalang-halangi pengembangan listrik di Provinsi Lampung.

Proyek pembangunan transmisi 150 kV dari Gardu Induk (GI) Seputih Banyak menuju GI Menggala di Kabupaten Tulangbawang sejak tahun 2010 hingga sekarang masih belum mndapatkan izin, lantaran keberatan pihak SGC pada lahannya untuk dilalui dan mendirikan tower sebagai penarik surplus listrik dari Sumatera Selatan," ujar Manajer Bidang Distribusi PT PLN (Persero) Distribusi Lampung, Alam Awaludin, di Bandarlampung, Senin (13/1).

Manajemen PT PLN Distribusi Lampung pada Senin itu telah menggelar konferensi pers untuk menjelaskan permasalahan tersebut, termasuk menjelaskan kondisi pelayanan listrik di Lampung yang masih terus dikeluhkan konsumen karena masih menerapkan kebijakan pemadaman bergilir.

Padahal konsumen menuntut tidak lagi ada pemadaman bergilir apalagi yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Menurut Alam Awaludin, daya listrik di Provinsi Lampung saat ini memang sudah mencukupi, namun masih terdapat selisih dengan beban puncak yang masih riskan terjadi, sehingga tidak menutup kemungkinan akan selalu terjadi pemadaman aliran listrik bagi para pelanggan PT PLN di daerah ini.

"Kapasitas pasokan daya listrik secara keseluruhan sebesar 774 MW, sementara saat beban puncak mencapai 756 MW dengan cadangan daya sebesar 18 MW," kata Alam merincikan.

Dengan adanya selisih daya yang relatif sedikit tersebut, ia melanjutkan, saat terjadi kerusakan pada salah satu pembangkit listrik maka akan menyebabkan pemadaman aliran listrik di beberapa wilayah untuk meminimalkan terjadi kelebihan daya terpakai yang dapat mengakibatkan kerusakan secara keseluruhan.

"Alhamdulillah, untuk pemadaman bergilir sejak 5 Januari 2014 lalu kerusakan yang terjadi sudah selesai diperbaiki, sehingga diharapkan tidak ada lagi mati lampu," kata dia menegaskan.

Kalau pun masih ada pemadaman aliran listrik, ujarnya pula, hal ini bukanlah pemadaman bergilir tetapi terjadi karena masih minim pasokan daya listrik yang tersedia di Provinsi Lampung.

Ke depan, menurut dia, pihak PLN setempat telah menyiapkan tambahan pembangkit agar tidak lagi terjadi mati lampu atau pemadaman di wilayah Lampung.

Namun, untuk penambahan pembangkit tersebut salah satunya adalah harus menarik surplus listrik dari pembangkit di Sumatera Selatan sebesar 250 MW yang melalui lahan perkebunan tebu milik PT Sugar Group Company di Kabupaten Tulangbawang.

Karena itu, dia berharap seluruh masyarakat di Provinsi Lampung dapat mendukung upaya yang akan dilakukan oleh PT PLN setempat, mengingat semua itu dilaksanakan untuk mengatasi defisit daya listrik yang tersedia agar tidak lagi terjadi pemadaman bergilir.

Saat ditanyakan mengenai alasan penolakan PT SGC memberikan izin pendirian tower dan penarikan kawat transmisi, Alam Awaludin menyebutkan, sebenarnya tidak ada alasan yang memberatkan.

"Alasan mereka hanya karena dikhawatirkan mengganggu penyemprotan perkebunan tebu saat menggunakan pesawat, ini 'kan bukan alasan yang signifikan. Jadi sebenarnya ada permasalahan apa, sehingga mereka tidak mau memberikan izin tersebut," kata dia mempertanyakan hal itu.

Hal senada dikatakan I Ketut Darpa, Deputy Manajer Hukum dan Humas PT PLN Distribusi Lampung bahwa pembangunan transmisi 150 kV yang melalui wilayah Menggala itu sebenarnya sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Lampung.

"Pembangunan yang sudah dilakukan sejak tahun 2010 hingga saat ini, belum sepenuhnya terealisasi karena terganjal izin dari PT SGC dan beberapa perusahaan yang dinaunginya," kata dia menjelaskan.

Karena itu, pihaknya akan terus memberikan pembelajaran atau edukasi mengenai upaya penambahan daya listrik tersebut yang sangat penting untuk dapat memenuhi kebutuhan listrik di Lampung.

Hingga berita ini dibuat, belum diperoleh konfirmasi dari pihak PT SGC berkaitan dengan pernyataan pihak PT PLN Distribusi Lampung dimaksud.

Menurut PT PLN, Sugar Group Halangi Pembangunan Listrik di Lampung Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown