Bandarlampung - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung menyatakan belum melakukan perencanaan ulang pemungutan suara pemilihan gubernur yang kembali terancam tertunda pada 27 Februari 2014, sebelum ada kepastian penetapan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2014.
"Kami belum akan melakukan langkah apa pun sebelum ada kepastian mengenai pendanaannya," kata Ketua KPU Lampung Dr Nanang Trenggono MSi, di Bandarlampung, Rabu (15/1).
Menurut dia, revisi jadwal atau pembicaraan mengenai hal tersebut baru akan dilakukan setelah APBD Lampung tahun 2014 disahkan, dan menurut rencana akan dilakukan pada Kamis (16/1) nanti.
Nanang mengakui, selain penetapan daftar pemilih tetap (DPT), belum ada tahapan signifikan yang telah dilakukan pihaknya berkaitan pelaksanaan pemungutan suara untuk pilgub Lampung yang terakhir dijadwalkan pada 27 Februari 2014.
Dia menyebutkan, beberapa tahapan penting yang harus segera dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan pasangan calon kepala daerah, pengundian nomor urut calon, dan pencetakan surat suara.
"Ketiga proses itu saling terkait, dan harus urut, satu belum terlaksana mempengaruhi proses tahapan selanjutnya yang juga tidak bisa dilaksanakan," kata Nanang lagi.
Pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan kandidat gubernur dan wakil gubernur Lampung yang seharusnya berlangsung akhir Desember 2013 hingga 12 Januari 2014 lalu, tidak dapat terlaksana karena ketiadaan dan ketidakjelasan pendanaannya.
Menurut Nanang, Rumah Sakit Umum Daerah dr H Abdul Moeloek telah mengirimkan surat tertulis tidak bisa melaksanakan tes kesehatan terhadap seluruh calon sebelum perda/pergub tentang pendanaan (APBD Lampung 2014) terbit.
KPU Lampung telah menetapkan DPT pilgub Lampung adalah sebanyak 5.868.304 orang, yaitu 3.009.613 pemilih laki-laki dan 2.858.691 pemilih perempuan.
Mereka akan memilih di TPS yang disebar di seluruh wilayah di Provinsi Lampung sebanyak 14.164 TPS pada 27 Februari 2014 mendatang.
Jumlah pemilih tetap tersebut tersebut berdasarkan hasil pemindaian (scanning) pada Sistem Data Pemilih (Sidalih) yang dilakukan KPU di seluruh Kabupaten/kota di Lampung.
Jumlah pemilih tetap itu lebih sedikit dibandingkan jumlah DPT Pemilu Legislatif 9 April 2014 sebanyak 5.905.527 jiwa.
Jadwal pemungutan suara pemilihan gubernur Lampung telah mengalami pengunduran dua kali pada 2013, karena ketiadaan dana, masing-masing pada 2 Oktober dan 2 Desember 2013.
KPU Lampung telah menjadwalkan pemungutan suara pilgub Lampung itu pada 27 Februari 2014, namun terancam bakal tertunda lagi, mengingat hingga kini kepastian kesiapan pendanaannya masih dalam proses penetapan APBD Lampung.
"Kami belum akan melakukan langkah apa pun sebelum ada kepastian mengenai pendanaannya," kata Ketua KPU Lampung Dr Nanang Trenggono MSi, di Bandarlampung, Rabu (15/1).
Menurut dia, revisi jadwal atau pembicaraan mengenai hal tersebut baru akan dilakukan setelah APBD Lampung tahun 2014 disahkan, dan menurut rencana akan dilakukan pada Kamis (16/1) nanti.
Nanang mengakui, selain penetapan daftar pemilih tetap (DPT), belum ada tahapan signifikan yang telah dilakukan pihaknya berkaitan pelaksanaan pemungutan suara untuk pilgub Lampung yang terakhir dijadwalkan pada 27 Februari 2014.
Dia menyebutkan, beberapa tahapan penting yang harus segera dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan pasangan calon kepala daerah, pengundian nomor urut calon, dan pencetakan surat suara.
"Ketiga proses itu saling terkait, dan harus urut, satu belum terlaksana mempengaruhi proses tahapan selanjutnya yang juga tidak bisa dilaksanakan," kata Nanang lagi.
Pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan kandidat gubernur dan wakil gubernur Lampung yang seharusnya berlangsung akhir Desember 2013 hingga 12 Januari 2014 lalu, tidak dapat terlaksana karena ketiadaan dan ketidakjelasan pendanaannya.
Menurut Nanang, Rumah Sakit Umum Daerah dr H Abdul Moeloek telah mengirimkan surat tertulis tidak bisa melaksanakan tes kesehatan terhadap seluruh calon sebelum perda/pergub tentang pendanaan (APBD Lampung 2014) terbit.
KPU Lampung telah menetapkan DPT pilgub Lampung adalah sebanyak 5.868.304 orang, yaitu 3.009.613 pemilih laki-laki dan 2.858.691 pemilih perempuan.
Mereka akan memilih di TPS yang disebar di seluruh wilayah di Provinsi Lampung sebanyak 14.164 TPS pada 27 Februari 2014 mendatang.
Jumlah pemilih tetap tersebut tersebut berdasarkan hasil pemindaian (scanning) pada Sistem Data Pemilih (Sidalih) yang dilakukan KPU di seluruh Kabupaten/kota di Lampung.
Jumlah pemilih tetap itu lebih sedikit dibandingkan jumlah DPT Pemilu Legislatif 9 April 2014 sebanyak 5.905.527 jiwa.
Jadwal pemungutan suara pemilihan gubernur Lampung telah mengalami pengunduran dua kali pada 2013, karena ketiadaan dana, masing-masing pada 2 Oktober dan 2 Desember 2013.
KPU Lampung telah menjadwalkan pemungutan suara pilgub Lampung itu pada 27 Februari 2014, namun terancam bakal tertunda lagi, mengingat hingga kini kepastian kesiapan pendanaannya masih dalam proses penetapan APBD Lampung.