16 December 2013

Wartawan Lampung Selatan Laporkan Penganiayaan Petugas Keamanan

Bandarlampung - Wartawan media online `Lampungku.com`, Hendriza, melaporkan oknum petugas keamanan Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan ke kepolisian setempat, terkait pengancaman dan intimidasi oleh oknum tersebut terhadapnya menyusul pemberitaan di portal tersebut.

Hendriza, melalui pernyataan disampaikan di Bandarlampung, Senin (16/12), mengatakan ancaman dan intimidasi tersebut terkait berita yang dia tulis tentang aksi penganiayaan terhadap sopir truk di Pelabuhan Bakauheni oleh oknum petugas keamanan tersebut.

Dalam berita yang ditulis Hendriza, penganiayaan dilakukan karena sopir truk yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak, menolak membayar "uang pelicin" untuk memperoleh jalur cepat menyeberang.

Penganiayaan terhadap Hendriza terjadi pada Jumat (13/12) sore, sekitar pukul 17.30 WIB, saat sedang mengendarai sepeda motor hendak pulang.

Kemudian, sepeda motornya diberhentikan oleh dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter, menggunakan jas hujan dan helm menutup seluruh wajah.

Keduanya mengancam Hendriza untuk tidak memberitakan penganiayaan terhadap sopir di Pelabuhan Bakauheni, dan kejadian tersebut berulang kembali pada keesokan harinya (14/12).

Terkait intimidasi tersebut, Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandarlampung Hanafi Sampurna menyayangkan adanya ancaman terhadap jurnalis.

"Ancaman tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap jurnalis," kata dia.

Hanafi mengimbau kepada semua pihak untuk menghentikan bentuk premanisme kepada jurnalis yang melakukan kerja jurnalistik karena jelas mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Lampung.

AJI Kota Bandarlampung juga mendukung laporan Hendriza kepada pihak kepolisian dan meminta aparat segera memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.


Wartawan Lampung Selatan Laporkan Penganiayaan Petugas Keamanan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown