16 December 2013

Ombudsman Sosialisasikan Pelayanan Publik Berkualitas

Bandarlampung - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung siap menyosialisasikan pelayanan publik berkualitas untuk mendorong pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di daerah ini.

"Rencananya pada Selasa ini diselenggarakan sosilisasi di aula Kopiah Emas Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah mulai pukul 09.00 WIB," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Zulhelmi, di Bandarlampung, Senin (16/12).

Menurutnya, tujuan kegiatan ini adalah tersosialisasikannya konsep pelayanan publik berkualitas sebagaimana terdapat dalam

Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta peran Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas pelayanan publik sebagaimana terdapat dalam Undang Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

"Sosialisasi dilakukan melalui seminar bertema `Peran Ombudsman, Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik`. Dengan tema ini mudah-mudahan seluruh stakeholders dapat menjalankannya secara maksimal," kata dia.

Zulhelmi menyatakan, sangat penting untuk membangun kesadaran tentang konsep pelayanan publik yang baik dan menjadi salah satu karakteristik `good governance`.

"Kami selenggarakan kegiatan ini bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah agar konsep pelayanan publik yang baik semakin tersosialisasikan sampai kepada ranah pemerintah daerah," ujarnya.

Selain Undang Undang No.37 Tahun 2008 dan Undang Undang No.25 Tahun 2009, Zuhelmi menjelaskan, terdapat pula Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 yang akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Dalam salah satu pasal di PP itu, kata Zulhelmi, mengamanatkan agar setiap instansi memiliki standar operasional dalam pelayanan publik.

Namun sampai saat ini, masih banyak instansi atau lembaga penyelenggara pelayanan publik yang belum memiliki standar pelayanan tersebut, katanya.

"Maka sangat penting bagi Ombdusman untuk terus menyosialisasikan dan mengingatkan hal ini kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik," ujarnya.

Dalam seminar untuk sosialisasi itu, selain Ombudsman RI Perwakilan Lampung, akan hadir pula pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sebagai narasumber.

"Ombudsman juga memiliki tugas untuk menjalin kerja sama dengan lembaga lain dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat," ujar Zulhelmi.

Ombudsman Sosialisasikan Pelayanan Publik Berkualitas Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown