Bandarlampung - Hasil rapat bersama KPU Provinsi Lampung, pemprov, dan DPRD setempat di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, akhirnya menyepakati penyelenggaraan Pilkada Lampung pada tahun 2013 ini dan pembiayaannya dianggarkan pada Perubahan APBD 2013.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Dr. Nanang Trenggono, M.Si. saat dihubungi dari Bandarlampung, seperti dilansir Antara, Kamis (1/8) malam, menyebutkan kesepakatan hasil rapat bersama tentang tarik ulur pelaksanaan Pilgub Lampung 2013, antara lain dihadiri Dirjen Otonomi Daerah dan Dirjen Anggaran, Direktur Pejabat Negara, dan Direktur Kesbangpol Kemendagri.
Peserta rapat dari Lampung hadir, antara lain Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan, utusan Pemprov Lampung, yaitu Asisten II Sekdaprov Lampung, Kepala Bappeda, Kepala Dispenda, Kepala Biro Hukum, dan beberapa yang lainnya, ditambah dari KPU Pusat Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Korwil Lampung) dan Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono bersama Komisioner KPU Lampung Sholihin.
Hasil rapat juga menyepakati proses penganggaran Pilgub Lampung itu dalam Perubahan APBD 2013 yang dilakukan setelah rapat paripurna DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Lampung 2013.
Rapat paripurna LKPj itu yang seharusnya dilaksanakan Rabu (31/7) ditunda setelah Lebaran karena Pemprov Lampung belum siap dan dijadwalkan pada tanggal 16 Agustus 2013.
Nanang menyebutkan pula bahwa anggaran penyelenggaraan Pilgub Lampung 2013 diperkirakan sekitar Rp300 miliar dengan perincian pembiayaan Pilgub Lampung yang dijalankan oleh KPU Lampung mencapai Rp187 miliar, pembiayaan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp64 miliar, dan sisanya untuk pembiayaan pengamanan oleh pihak Kepolisian Daerah Lampung.
Upaya untuk memenuhi besaran anggaran tersebut dilakukan dengan dua cara, yaitu melakukan rasionalisasi atau efisiensi APBD sehingga ditemukan nilai sampai Rp300 miliar.
"Bila hasil rasionalisasi dalam APBD belum mencapai Rp300 miliar, dilakukan dengan meminjam ke Bank Lampung," ujar Nanang tentang hasil pertemuan itu pula.
Disepakati lagi bahwa lembaga-lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan, khususnya KPU, Bawaslu, dan Polda Lampung harus bertemu untuk melakukan sinkronisasi usulan anggaran seoptimal mungkin sehingga ditemukan angka yang optimum.
Menurut dia, jadwal untuk pembahasan anggaran yang perinci adalah pada tanggal 16 Agustus 2013, DPRD melakukan paripurna LKPJ, dan pada tanggal 19 Agustus 2013, Tim Teknis Kemendagri akan turun ke Lampung untuk membahas perinci simpulan anggaran Pilgub Lampung 2013 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung, Badan Anggaran DPRD, KPU Lampung, Bawaslu, dan Polda.
Pembahasan itu, kata Nanang, untuk mendapatkan angka nominal penganggaran yang disepakati bersama.
Setelah angka detail anggaran ditemukan, kemudian langkah politik diselesaikan oleh Mendagri, ujarnya lagi.
Berkaitan dengan posisi masa tugas Komisioner KPU Lampung yang akan segera berakhir sesuai dengan keputusan KPU Pusat dan kesepakatan bersama, menurut Nanang, akan diperpanjang sampai pelantikan gubernur terpilih.
"Besok, Jumat, 2 Agustus 2013, pukul 13.00 WIB, KPU Lampung mengundang Kapolda dan Ketua Bawaslu Lampung untuk melakukan sinkronisasi anggaran Pilgub Lampung 2013 di Kantor KPU Lampung," ujar dia pula.
Hadiri Undangan
Sebelumnya, Sekdaprov Lampung Berlian Tihang menyatakan bahwa Pemprov Lampung akan menghadiri undangan Kemendagri berkaitan dengan permasalahan pelaksanaan pemilihan gubernur yang masih terjadi tarik ulur antara KPU setempat dan Gubernur Lampung.
"Kemendagri mengundang Sekretaris Daerah Lampung, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Lampung, dan DPRD Lampung terkait dengan pilgub. Pertemuannya digelar pada hari Kamis (1/8)," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Berlian Tihang di Bandarlampung, Rabu (31/7).
"Harapan kami, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan yang telah dibuat Kemendagri sebelumnya bahwa Pilgub Lampung akan ditunda, mengingat anggaran untuk pelaksanaannya tidak tersedia," kata dia lagi.
Berlian mengatakan bahwa Pemprov Lampung tidak dapat memangkas anggaran dalam APBD 2013, mengingat sejumlah kegiatan atau program 2013 tengah proses tender bahkan sudah ada yang dilaksanakan.
Sekdaprov Lampung itu menjelaskan bahwa dana sekitar Rp2 triliun telah tersalurkan ke 10 satuan kerja perangkat daerah, bahkan dinas di lingkungan Pemprov Lampung itu telah melaksanakan kegiatan yang diprogramkan.
Ia menjelaskan bahwa APBD Lampung 2013 mencapai Rp4,4 triliun tetapi mengalami defisit sebesar Rp366 miliar.
Defisit sebesar Rp366 miliar tersebut tadinya diharapkan dapat teratasi dengan rencana pendapatan dari penjualan aset lahan seluas 80 hektare di Waydadi Bandarlampung sebesar Rp600 miliar.
Namun, lanjut dia, aset lahan di Waydadi itu harus memiliki peraturan daerah sebagai payung hukumnya. Akan tetapi, hingga sekarang pembahasannya belum rampung antara DPRD dengan Pemprov Lampung.
"Salah satu penyebab pilgub ditunda adalah Perda tentang Waydadi itu belum rampung," ujar dia lagi.
Ia mengemukakan bahwa terdapat dua kemungkinan mendapatkan dana untuk pilgub, yakni dengan peningkatan penghasilan daerah atau memangkas dana kegiatan atau program satuan kerja di daerahnya.
Menurut dia, APBD Lampung 2013 telah maksimal, bahkan terdapat defisit sekitar Rp366 miliar.
Untuk memangkas anggaran, menurut dia, tidak dimungkinkan karena sejumlah kegiatan pada tahun 2013 telah berjalan.
KPU Lampung menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara Pilgub Lampung putaran pertama pada tanggal 2 Oktober 2013, dan putaran kedua pada tanggal 4 Desember 2013.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Dr. Nanang Trenggono, M.Si. saat dihubungi dari Bandarlampung, seperti dilansir Antara, Kamis (1/8) malam, menyebutkan kesepakatan hasil rapat bersama tentang tarik ulur pelaksanaan Pilgub Lampung 2013, antara lain dihadiri Dirjen Otonomi Daerah dan Dirjen Anggaran, Direktur Pejabat Negara, dan Direktur Kesbangpol Kemendagri.
Peserta rapat dari Lampung hadir, antara lain Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan, utusan Pemprov Lampung, yaitu Asisten II Sekdaprov Lampung, Kepala Bappeda, Kepala Dispenda, Kepala Biro Hukum, dan beberapa yang lainnya, ditambah dari KPU Pusat Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Korwil Lampung) dan Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono bersama Komisioner KPU Lampung Sholihin.
Hasil rapat juga menyepakati proses penganggaran Pilgub Lampung itu dalam Perubahan APBD 2013 yang dilakukan setelah rapat paripurna DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Lampung 2013.
Rapat paripurna LKPj itu yang seharusnya dilaksanakan Rabu (31/7) ditunda setelah Lebaran karena Pemprov Lampung belum siap dan dijadwalkan pada tanggal 16 Agustus 2013.
Nanang menyebutkan pula bahwa anggaran penyelenggaraan Pilgub Lampung 2013 diperkirakan sekitar Rp300 miliar dengan perincian pembiayaan Pilgub Lampung yang dijalankan oleh KPU Lampung mencapai Rp187 miliar, pembiayaan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp64 miliar, dan sisanya untuk pembiayaan pengamanan oleh pihak Kepolisian Daerah Lampung.
Upaya untuk memenuhi besaran anggaran tersebut dilakukan dengan dua cara, yaitu melakukan rasionalisasi atau efisiensi APBD sehingga ditemukan nilai sampai Rp300 miliar.
"Bila hasil rasionalisasi dalam APBD belum mencapai Rp300 miliar, dilakukan dengan meminjam ke Bank Lampung," ujar Nanang tentang hasil pertemuan itu pula.
Disepakati lagi bahwa lembaga-lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan, khususnya KPU, Bawaslu, dan Polda Lampung harus bertemu untuk melakukan sinkronisasi usulan anggaran seoptimal mungkin sehingga ditemukan angka yang optimum.
Menurut dia, jadwal untuk pembahasan anggaran yang perinci adalah pada tanggal 16 Agustus 2013, DPRD melakukan paripurna LKPJ, dan pada tanggal 19 Agustus 2013, Tim Teknis Kemendagri akan turun ke Lampung untuk membahas perinci simpulan anggaran Pilgub Lampung 2013 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung, Badan Anggaran DPRD, KPU Lampung, Bawaslu, dan Polda.
Pembahasan itu, kata Nanang, untuk mendapatkan angka nominal penganggaran yang disepakati bersama.
Setelah angka detail anggaran ditemukan, kemudian langkah politik diselesaikan oleh Mendagri, ujarnya lagi.
Berkaitan dengan posisi masa tugas Komisioner KPU Lampung yang akan segera berakhir sesuai dengan keputusan KPU Pusat dan kesepakatan bersama, menurut Nanang, akan diperpanjang sampai pelantikan gubernur terpilih.
"Besok, Jumat, 2 Agustus 2013, pukul 13.00 WIB, KPU Lampung mengundang Kapolda dan Ketua Bawaslu Lampung untuk melakukan sinkronisasi anggaran Pilgub Lampung 2013 di Kantor KPU Lampung," ujar dia pula.
Hadiri Undangan
Sebelumnya, Sekdaprov Lampung Berlian Tihang menyatakan bahwa Pemprov Lampung akan menghadiri undangan Kemendagri berkaitan dengan permasalahan pelaksanaan pemilihan gubernur yang masih terjadi tarik ulur antara KPU setempat dan Gubernur Lampung.
"Kemendagri mengundang Sekretaris Daerah Lampung, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Lampung, dan DPRD Lampung terkait dengan pilgub. Pertemuannya digelar pada hari Kamis (1/8)," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Berlian Tihang di Bandarlampung, Rabu (31/7).
"Harapan kami, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan yang telah dibuat Kemendagri sebelumnya bahwa Pilgub Lampung akan ditunda, mengingat anggaran untuk pelaksanaannya tidak tersedia," kata dia lagi.
Berlian mengatakan bahwa Pemprov Lampung tidak dapat memangkas anggaran dalam APBD 2013, mengingat sejumlah kegiatan atau program 2013 tengah proses tender bahkan sudah ada yang dilaksanakan.
Sekdaprov Lampung itu menjelaskan bahwa dana sekitar Rp2 triliun telah tersalurkan ke 10 satuan kerja perangkat daerah, bahkan dinas di lingkungan Pemprov Lampung itu telah melaksanakan kegiatan yang diprogramkan.
Ia menjelaskan bahwa APBD Lampung 2013 mencapai Rp4,4 triliun tetapi mengalami defisit sebesar Rp366 miliar.
Defisit sebesar Rp366 miliar tersebut tadinya diharapkan dapat teratasi dengan rencana pendapatan dari penjualan aset lahan seluas 80 hektare di Waydadi Bandarlampung sebesar Rp600 miliar.
Namun, lanjut dia, aset lahan di Waydadi itu harus memiliki peraturan daerah sebagai payung hukumnya. Akan tetapi, hingga sekarang pembahasannya belum rampung antara DPRD dengan Pemprov Lampung.
"Salah satu penyebab pilgub ditunda adalah Perda tentang Waydadi itu belum rampung," ujar dia lagi.
Ia mengemukakan bahwa terdapat dua kemungkinan mendapatkan dana untuk pilgub, yakni dengan peningkatan penghasilan daerah atau memangkas dana kegiatan atau program satuan kerja di daerahnya.
Menurut dia, APBD Lampung 2013 telah maksimal, bahkan terdapat defisit sekitar Rp366 miliar.
Untuk memangkas anggaran, menurut dia, tidak dimungkinkan karena sejumlah kegiatan pada tahun 2013 telah berjalan.
KPU Lampung menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara Pilgub Lampung putaran pertama pada tanggal 2 Oktober 2013, dan putaran kedua pada tanggal 4 Desember 2013.