01 August 2013

Di Lampung, Ada Caleg Mantan Napi dan Pemalsu Ijazah

BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima laporan dari masyarakat terkait 10 calon anggota legislative (caleg) yang bermasalah. Dua caleg dilaporkan sebagai mantan narapidana (napi) dan empat caleg berijazah palsu.

Ketua Bawaslu Lampung Nazarudin, seperti dilansir lampost.co, Rabu (31-7), mengatakan masyarakat keberatan terhadap dua caleg yang merupakan mantan napi. Keduanya adalah Akhmad Nuh caleg PPP Kabupaten Pringsewu dan Alfasni Abdul Hamid caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai Golkar. “Masyarakat keberatan mantan narapidana jadi caleg,” kata Nazarudin.

Selain itu, Nazarudin juga menyebutkan empat laporan terkati ijazah palsu. Keempatnya yakni dua dari PKB dan dua dari PDIP.

Menurut Nazar, semua laporan masyarakat tersebut sudah ditindiklanjuti Bawaslu Lampung. Bahkan pihaknya sudah memberi rekomendasi kepada KPU Lampung. “Bolanya ada di KPU Lampung karena kita tidak berhak mencoret caleg,” tegasnya.

Di Lampung, Ada Caleg Mantan Napi dan Pemalsu Ijazah Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown