BANDAR LAMPUNG - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberi solusi soal kisruh jadwal Pemilihan Gubernur Lampung. Melelaui surat yang dikirimkan ke gubernur dan DPRD Lampung, Mendagri meminta Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan dana pilgub dalam APBD Perubahan 2013.
Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan menyatakan surat Mendagri yang mengingatkan gubernur untuk menganggarkan dana pilgub dalam APBDP makin menguatkan agar pilgub digelar tahun ini.
DPRD Lampung berkomitmen untuk mendukung pilgub digelar 2013. "Intinya, kami pimpinan DPRD punya komitmen untuk membahas APBDP 2013 yang di dalamnya ada dana pilgub," kata Marwan usai rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, di ruangannya, seperti dilansir lampost.co, Rabu (31-7). Rapat itu juga dihadiri pimpinan DPRD dan komisioner KPU Lampung.
Menurutnya, surat terbaru dari Mendagri tersebut diterima DPRD pada akhir Juli dan ditandatangani langsung Mendagri. Surat itu khusus ditujukan untuk Pemprov dan DPRD Lampung. "Saya lupa tanggal dan nomornya. Intinya, untuk memastikan bahwa nanti dalam KUA-PPAS Perubahan itu ada dana pilgub," kata politikus Partai Demokrat itu.
DPRD, kata dia, akan kembali menyurati Gubernur paling lambat pada Kamis (1-8), yang isinya meminta gubernur untuk menganggarkan dana pilgub dalam APBDP. Usulan APBDP diharapkan paling lambat masuk ke DPRD pada pertengahan Agustus.
Sebelumnya, DPRD juga sudah mengirimkan surat ke gubernur yang isinya menekankan pada penjadwalan APBDP. Surat kedua ini meminta supaya Pemprov menganggarkan dana pilgub.
Marwan menambahkan anggaran Pilgub Lampung akan menjadi prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan ketimbang anggaran lainnya. Tidak ada alasan bagi Pemerintah Provinsi untuk tidak menganggaran dana pilgub apa pun alasannya, karena hal itu adalah perintah konstitusi.
“Dewan punya hak untuk mencoret rencana anggaran yang diajukan Pemprov. Jika anggaran pilgub tidak terakomodasi, legislatif akan mencoret anggaran-anggaran lain untuk dialihkan ke dana pilgub,” katanya.
Dia juga mengatakan DPRD mendapat surat undangan dari Kementrian Dalam Negeri untuk mencari solusi mengatasi polemik pilgub Lampung. Selain DPRD, Kemendagri juga mengundang KPU Lampung dan ketua tim anggaran Pemprov Lampung.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan pertemuan dengan DPRD guna menemukan kata sepakat agar pilgub digelar 2013. Dari hasil pertemuan, DPRD Lampung memastikan pilgub tetap digelar tahun ini.
Dia menjelaskan hingga kini KPU belum merevisi tahapan pilgub. "Soal tahapan, KPU belum berubah. Artinya, pilgub tetap 2 Oktober. Kami masih akan koordinasi dengan sekretaris daerah untuk kepastian dana pilgub. Kalau kemarin itu, kami hanya mengirimkan surat untuk menanyakan soal kepastian anggaran. Kami baru tahu setelah ketemu DPRD setelah Lebaran," ujarnya.
Anggota KPU Lampung, Edwin Hanibal, mengatakan legislatif sudah komitmen mendukung pilgub diadakan pada 2013. Namun, masih menunggu kesediaan eksekutif untuk menganggarkan dana.
Mengenai adanya rencana rapat kembali dengan Kemendagri, anggota KPU Lampung, Edwin Hanibal, berharap undangan itu bukan dari Dirjen Otonomi Daerah, melainkan langsung dari Mendagri supaya pelaksanaan pilgub mendapatkan titik terang.
Edwin menjelaskan sekretaris Pemprov tidak akan hadir dalam undangan Kemendagri jika komisioner KPU tidak diundang. Sementara adalam rapat sebelumnya yang dipimpin Dirjen Otda, KPU tidak diundang. Kemendagri hanya mengundang sekretaris KPU.
Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan menyatakan surat Mendagri yang mengingatkan gubernur untuk menganggarkan dana pilgub dalam APBDP makin menguatkan agar pilgub digelar tahun ini.
DPRD Lampung berkomitmen untuk mendukung pilgub digelar 2013. "Intinya, kami pimpinan DPRD punya komitmen untuk membahas APBDP 2013 yang di dalamnya ada dana pilgub," kata Marwan usai rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, di ruangannya, seperti dilansir lampost.co, Rabu (31-7). Rapat itu juga dihadiri pimpinan DPRD dan komisioner KPU Lampung.
Menurutnya, surat terbaru dari Mendagri tersebut diterima DPRD pada akhir Juli dan ditandatangani langsung Mendagri. Surat itu khusus ditujukan untuk Pemprov dan DPRD Lampung. "Saya lupa tanggal dan nomornya. Intinya, untuk memastikan bahwa nanti dalam KUA-PPAS Perubahan itu ada dana pilgub," kata politikus Partai Demokrat itu.
DPRD, kata dia, akan kembali menyurati Gubernur paling lambat pada Kamis (1-8), yang isinya meminta gubernur untuk menganggarkan dana pilgub dalam APBDP. Usulan APBDP diharapkan paling lambat masuk ke DPRD pada pertengahan Agustus.
Sebelumnya, DPRD juga sudah mengirimkan surat ke gubernur yang isinya menekankan pada penjadwalan APBDP. Surat kedua ini meminta supaya Pemprov menganggarkan dana pilgub.
Marwan menambahkan anggaran Pilgub Lampung akan menjadi prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan ketimbang anggaran lainnya. Tidak ada alasan bagi Pemerintah Provinsi untuk tidak menganggaran dana pilgub apa pun alasannya, karena hal itu adalah perintah konstitusi.
“Dewan punya hak untuk mencoret rencana anggaran yang diajukan Pemprov. Jika anggaran pilgub tidak terakomodasi, legislatif akan mencoret anggaran-anggaran lain untuk dialihkan ke dana pilgub,” katanya.
Dia juga mengatakan DPRD mendapat surat undangan dari Kementrian Dalam Negeri untuk mencari solusi mengatasi polemik pilgub Lampung. Selain DPRD, Kemendagri juga mengundang KPU Lampung dan ketua tim anggaran Pemprov Lampung.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan pertemuan dengan DPRD guna menemukan kata sepakat agar pilgub digelar 2013. Dari hasil pertemuan, DPRD Lampung memastikan pilgub tetap digelar tahun ini.
Dia menjelaskan hingga kini KPU belum merevisi tahapan pilgub. "Soal tahapan, KPU belum berubah. Artinya, pilgub tetap 2 Oktober. Kami masih akan koordinasi dengan sekretaris daerah untuk kepastian dana pilgub. Kalau kemarin itu, kami hanya mengirimkan surat untuk menanyakan soal kepastian anggaran. Kami baru tahu setelah ketemu DPRD setelah Lebaran," ujarnya.
Anggota KPU Lampung, Edwin Hanibal, mengatakan legislatif sudah komitmen mendukung pilgub diadakan pada 2013. Namun, masih menunggu kesediaan eksekutif untuk menganggarkan dana.
Mengenai adanya rencana rapat kembali dengan Kemendagri, anggota KPU Lampung, Edwin Hanibal, berharap undangan itu bukan dari Dirjen Otonomi Daerah, melainkan langsung dari Mendagri supaya pelaksanaan pilgub mendapatkan titik terang.
Edwin menjelaskan sekretaris Pemprov tidak akan hadir dalam undangan Kemendagri jika komisioner KPU tidak diundang. Sementara adalam rapat sebelumnya yang dipimpin Dirjen Otda, KPU tidak diundang. Kemendagri hanya mengundang sekretaris KPU.