23 January 2016

Pemprov Lampung Evaluasi Penggunaan Tenaga Ahli

Bandarlampung  - Pemerintah Provinsi Lampung segera mengevaluasi penggunaan tenaga ahli, menyusul pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Lampung karena terjadi pemborosan keuangan daerah sebesar Rp1,182 miliar untuk pemberian honorarium.

"Kami akan segera mengevaluasi rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Lampung terkait penggunaan tenaga ahli," kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri di Bandarlampung, Jumat.

Menurutnya, rekomendasi dari BPK RI itu akan menjadi bahan masukan bagi Pemprov Lampung, pemprov segera meneliti penggunaan tenaga ahli itu untuk dikurangi atau tidak jumlah yang akan digunakan Pemprov Lampung.

Namun menurut Wagub, hal itu tidak bisa serta merta dilakukan, meskipun telah ada temuan dari BPK RI, karena posisi tenaga ahli masih sangat dibutuhkan oleh Pemprov Lampung.

Sementara, Sekretaris Panja II DPRD Lampung, Apriliati, mengatakan, pihaknya setuju dengan rekomendasi dari BPK RI karena permasalahan tenaga ahli mengakibatkan pemborosan keuangan daerah sebesar Rp1,182 miliar.

Hal itu lanjutnya, disebabkan Sekda kurang melakukan pengawasan atas penggunaan tenaga ahli.

Apriliati menambahkan, panja merekomendasikan agar Gubernur Lampung menginstruksikan Sekda untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan tenaga ahli agar sejalan dan tidak tumpang tindih dengan tupoksi staf ahli gubernur.

Pemprov Lampung Evaluasi Penggunaan Tenaga Ahli Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown