Kalianda, Lampung Selatan - Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menegaskan saat ini merangkap jabatan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung yang sebelumnya dijabat oleh Berlian Tihang yang harus mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai gubernur Lampung 2014-2019.
"Sekdaprov Berlian Tihang kemarin mengajukan cuti, jadi sementara jabatan Sekdaprov saya rangkap sampai ada penggantinya," kata Gubernur Lampung itu, saat menggelar jumpa pers, di aula Krakatau Pemkab Lampung Selatan, Kalianda, Kamis.
Ia menyatakan, sebagai Gubernur, dia sementara ini menggantikan Sekdaprov dan diperkirakan sampai Minggu (2/3), kemudian akan mulai diganti dengan pelaksana tugas (plt) pada Senin (3/3).
"Sekali-kali Gubernur menjabat Sekdaprov 'kan nggak apa-apa, tentu boleh karena Sekdaprov pembantu gubernur, Senin nanti baru kita cari penggantinya," kata Sjachroedin yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung itu pula.
Kemudian, terkait penggantinya, dia menjelaskan bahwa pengganti sekdaprov bisa siapa saja karena jabatan eselon I bisa dijabat golongan IV E atau pangkat mundur minimal IV D.
Gubernur Lampung itu juga menambahkan, dengan kekosongan jabatan sekdaprov saat ini tidak akan ada istilah lelang jabatan namun dipilih secara selektif melalui koordinasi dengan berbagai pihak di jajarannya.