Bandarlampung - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung menemukan ribuan kotak suara dengan desain yang mudah dibuka sehingga rawan penyimpangan pada penyelenggaraan Pemilu Legislatif 9 April 2014.
Ketua Bawaslu Lampung Nazarudin di Bandarlampung, Selasa (21/1), mengatakan kondisi ini terjadi pada semua kotak suara kardus yang baru saja dibuat dan diedarkan di seluruh KPU kabupaten/kota se-Lampung.
Ia menerangkan, kondisi kotak yang dibuat memiliki lubang sebesar empat ibu jari pada pengangannya dan tidak dibuatkan kunci penutup di bawah kotak.
Kondisi tersebut menyebabkan mudah sekali untuk memasukkan barang ke dalam kotak meski sudah dikunci dan disegel karena kotak yang "knockdown".
Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan ke KPU agar berbagai bentuk aksi curang bisa diminimalkan.
"Nanti kami akan minta KPU untuk duduk satu meja dan mempertimbangkan kemungkinan ini," kata Nazarudin.
Kotak dan bilik suara yang baru dibuat merupakan kebutuhan tambahan yang diajukan oleh KPU kabupaten/kota, melengkapi yang telah ada pada Pemilu 2009 lalu.
Berbeda dengan kotak suara dan bilik yang telah ada. Sekarang bilik dan kotak tambahan ini dibuat lebih bersifat sekali pakai, dan tidak permanen.
Data KPU Lampung menyebutkan, Lampung membutuhkan 19.685 tambahan kotak suara untuk melaksanakan pemilu legislatif di wilayah tersebut pada 9 April 2014 mendatang.
Kabupaten Waykanan yang tidak mencantumkan tambahan kotak suara, sedangkan 14 kabupaten/kota lainnya tetap meminta tambahan kotak suara.
Lampung membutuhkan sekitar 33.834 tambahan bilik suara, untuk pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 mendatang.
Kebutuhan kotak suara di Lampung pada Pemilu 2014 mendatang adalah sebanyak 65.964 kotak yang disebar di 16.491 tempat pemungutan suara (TPS).
Sebagian besar kebutuhan tersebut masih dapat dipenuhi dari kotak dan bilik suara yang digunakan pada Pemilu 2009 lalu.
"Ada beberapa yang sudah tidak bisa dipakai, ditambah lagi jumlah TPS kita yang bertambah dibanding pemilu sebelumnya," kata Komisioner KPU Lampung Firman Seponada.
Jumlah TPS Lampung pada pemilu 2009 adalah sebanyak 14.256 atau bertambah sebanyak 2.235 TPS pada pileg 2014.
Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap akhir berdasarkan data di Sistem Pedataan Pemilih sebanyak 5.905.527 orang.
Ketua Bawaslu Lampung Nazarudin di Bandarlampung, Selasa (21/1), mengatakan kondisi ini terjadi pada semua kotak suara kardus yang baru saja dibuat dan diedarkan di seluruh KPU kabupaten/kota se-Lampung.
Ia menerangkan, kondisi kotak yang dibuat memiliki lubang sebesar empat ibu jari pada pengangannya dan tidak dibuatkan kunci penutup di bawah kotak.
Kondisi tersebut menyebabkan mudah sekali untuk memasukkan barang ke dalam kotak meski sudah dikunci dan disegel karena kotak yang "knockdown".
Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan ke KPU agar berbagai bentuk aksi curang bisa diminimalkan.
"Nanti kami akan minta KPU untuk duduk satu meja dan mempertimbangkan kemungkinan ini," kata Nazarudin.
Kotak dan bilik suara yang baru dibuat merupakan kebutuhan tambahan yang diajukan oleh KPU kabupaten/kota, melengkapi yang telah ada pada Pemilu 2009 lalu.
Berbeda dengan kotak suara dan bilik yang telah ada. Sekarang bilik dan kotak tambahan ini dibuat lebih bersifat sekali pakai, dan tidak permanen.
Data KPU Lampung menyebutkan, Lampung membutuhkan 19.685 tambahan kotak suara untuk melaksanakan pemilu legislatif di wilayah tersebut pada 9 April 2014 mendatang.
Kabupaten Waykanan yang tidak mencantumkan tambahan kotak suara, sedangkan 14 kabupaten/kota lainnya tetap meminta tambahan kotak suara.
Lampung membutuhkan sekitar 33.834 tambahan bilik suara, untuk pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 mendatang.
Kebutuhan kotak suara di Lampung pada Pemilu 2014 mendatang adalah sebanyak 65.964 kotak yang disebar di 16.491 tempat pemungutan suara (TPS).
Sebagian besar kebutuhan tersebut masih dapat dipenuhi dari kotak dan bilik suara yang digunakan pada Pemilu 2009 lalu.
"Ada beberapa yang sudah tidak bisa dipakai, ditambah lagi jumlah TPS kita yang bertambah dibanding pemilu sebelumnya," kata Komisioner KPU Lampung Firman Seponada.
Jumlah TPS Lampung pada pemilu 2009 adalah sebanyak 14.256 atau bertambah sebanyak 2.235 TPS pada pileg 2014.
Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap akhir berdasarkan data di Sistem Pedataan Pemilih sebanyak 5.905.527 orang.