Bandarlampung - Gubernur Lampung Sjachroedin ZP mengaku dirinya tidak mengetahui alasan Komisi Pemilihan Umum setempat akan menggelar pemilihan gubernur pada 27 Februari 2014.
"Saya belum mempelajari apa alasan dan pertimbangan KPU menggelar pilgub pada bulan itu," kata dia, usai menghadiri wisuda mahasiswa Perguruan Tinggi STMIK-AMIK-STBA Teknokrat dan Peserta Didik Program Pendidikan Satu Tahun Lembaga Pendidikan Bisnis dan Manajemen (LPBM) Teknokrat Tahun 2013, di GSG Universitas Lampung, Bandarlampung, seperti dikutip Antara, Rabu (11/12).
Ia mengatakan secara pribadi dirinya setuju pelaksanaan pilgub digelar kapan pun, mengingat memang kewenangan KPU sebagai penyelenggara.
Namun pelaksanaan pilgub harus tepat dan membutuhkan pertimbangan yang matang, agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut dia, Pemprov Lampung telah menganggarkan dana untuk pilgub pada tahun anggaran 2014 dan saat ini tengah dibahas bersama DPRD setempat.
"Terkait besaran dana pilgub, sedang dibahas bersama antara tim anggaran Pemprov Lampung dan DPRD," katanya lagi.
Menyikapi sejumlah pejabat yang menjadi calon gubernur maupun wakil gubernur yang belum mundur atau cuti dari jabatannya, Sjachroedin menyatakan hingga sekarang aturannya belum jelas sehingga para calon yang masih menduduki jabatan strategis hingga sekarang belum mengajukan mundur atau cuti.
"Jika diharuskan mundur aturannya harus jelas. Pejabat yang mencalonkan diri dalam pilgub jika diharuskan mundur dari jabatannya ya harus mundur bersamaan," kata dia.
Namun demikian, lanjutnya, pihaknya juga telah menyiapkan pengganti Sekda Provinsi Lampung Berlian Tihang yang maju mencalonkan diri menjadi calon gubernur Lampung.
"Penggantinya banyak, tapi aturannya harus jelas dahulu," ujar dia pula.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Berlian Tihang mengatakan, dana yang diperlukan bagi pelaksanaan pilgub Lampung 2014 oleh KPU Lampung sebesar Rp120 miliar untuk satu putaran, dinilai mencukupi.
"Dana sebesar itu khusus untuk KPU Lampung, dan surat tentang biaya pilgub itu sudah masuk ke pemerintah provinsi, namun kami akan mengecek lagi kemungkinan akan dikurangi atau ditambah lagi," katanya.
Pihaknya juga akan melihat waktu pelaksanaan hingga biaya pilgub per itemnya termasuk honor penyelenggara.
KPU Lampung, lanjut dia, merinci untuk biaya honor selama tujuh bulan.
"Kami akan melihat biaya honor sebesar itu rilnya berapa, bisa saja terjadi pengurangan," ujarnya lagi.
Pengurangan biaya lainnya menurut dia, bisa saja terjadi seperti harga satuan tertinggi harus sesuai dengan kondisi saat ini.
Hasil koreksi ini, ujar Berlian, akan disampaikan ke DPRD agar dapat disesuaikan.
Ia menjelaskan dana pilgub Lampung sebesar Rp120 miliar untuk KPU Lampung kemungkinan mencukupi untuk satu putaran. Sedangkan pengurangan biaya-biaya beberapa item hanya untuk disesuaikan saja.
"Bila ada kepastian pilgub berlangsung dua putaran, maka akan dicarikan jalan keluar untuk pendanaannya. Tapi yang jelas dana sebesar Rp120 miliar untuk KPU sudah cukup untuk menggelar pilgub," katanya pula.
Pemprov Lampung juga menyiapkan dana pengamanan pilgub sekitar Rp10 miliar untuk Polda Lampung, sedangkan untuk Bawaslu sekitar Rp15 miliar.
"Saya belum mempelajari apa alasan dan pertimbangan KPU menggelar pilgub pada bulan itu," kata dia, usai menghadiri wisuda mahasiswa Perguruan Tinggi STMIK-AMIK-STBA Teknokrat dan Peserta Didik Program Pendidikan Satu Tahun Lembaga Pendidikan Bisnis dan Manajemen (LPBM) Teknokrat Tahun 2013, di GSG Universitas Lampung, Bandarlampung, seperti dikutip Antara, Rabu (11/12).
Ia mengatakan secara pribadi dirinya setuju pelaksanaan pilgub digelar kapan pun, mengingat memang kewenangan KPU sebagai penyelenggara.
Namun pelaksanaan pilgub harus tepat dan membutuhkan pertimbangan yang matang, agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut dia, Pemprov Lampung telah menganggarkan dana untuk pilgub pada tahun anggaran 2014 dan saat ini tengah dibahas bersama DPRD setempat.
"Terkait besaran dana pilgub, sedang dibahas bersama antara tim anggaran Pemprov Lampung dan DPRD," katanya lagi.
Menyikapi sejumlah pejabat yang menjadi calon gubernur maupun wakil gubernur yang belum mundur atau cuti dari jabatannya, Sjachroedin menyatakan hingga sekarang aturannya belum jelas sehingga para calon yang masih menduduki jabatan strategis hingga sekarang belum mengajukan mundur atau cuti.
"Jika diharuskan mundur aturannya harus jelas. Pejabat yang mencalonkan diri dalam pilgub jika diharuskan mundur dari jabatannya ya harus mundur bersamaan," kata dia.
Namun demikian, lanjutnya, pihaknya juga telah menyiapkan pengganti Sekda Provinsi Lampung Berlian Tihang yang maju mencalonkan diri menjadi calon gubernur Lampung.
"Penggantinya banyak, tapi aturannya harus jelas dahulu," ujar dia pula.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Berlian Tihang mengatakan, dana yang diperlukan bagi pelaksanaan pilgub Lampung 2014 oleh KPU Lampung sebesar Rp120 miliar untuk satu putaran, dinilai mencukupi.
"Dana sebesar itu khusus untuk KPU Lampung, dan surat tentang biaya pilgub itu sudah masuk ke pemerintah provinsi, namun kami akan mengecek lagi kemungkinan akan dikurangi atau ditambah lagi," katanya.
Pihaknya juga akan melihat waktu pelaksanaan hingga biaya pilgub per itemnya termasuk honor penyelenggara.
KPU Lampung, lanjut dia, merinci untuk biaya honor selama tujuh bulan.
"Kami akan melihat biaya honor sebesar itu rilnya berapa, bisa saja terjadi pengurangan," ujarnya lagi.
Pengurangan biaya lainnya menurut dia, bisa saja terjadi seperti harga satuan tertinggi harus sesuai dengan kondisi saat ini.
Hasil koreksi ini, ujar Berlian, akan disampaikan ke DPRD agar dapat disesuaikan.
Ia menjelaskan dana pilgub Lampung sebesar Rp120 miliar untuk KPU Lampung kemungkinan mencukupi untuk satu putaran. Sedangkan pengurangan biaya-biaya beberapa item hanya untuk disesuaikan saja.
"Bila ada kepastian pilgub berlangsung dua putaran, maka akan dicarikan jalan keluar untuk pendanaannya. Tapi yang jelas dana sebesar Rp120 miliar untuk KPU sudah cukup untuk menggelar pilgub," katanya pula.
Pemprov Lampung juga menyiapkan dana pengamanan pilgub sekitar Rp10 miliar untuk Polda Lampung, sedangkan untuk Bawaslu sekitar Rp15 miliar.