31 May 2013

Wali Kota Bandarlampung: Coret Honorer K-2 Bermasalah!

Herman HN

Bandarlampung - Wali Kota Bandarlampung Herman HN memerintahkan mencoret tenaga honorer kategori dua (K-2) di lingkungan pemerintah kota setempat yang bermasalah.

"Verifikasi BKD harus objektif, jangan ada yang bermain-main dalam masalah kepegawaian ini," kata Herman HN, seperti dikutip Antara di Bandarlampung, Jumat (31/5).

Dia menegaskan, empat tenaga honorer K-2 yang diduga bermasalah berdasarkan temuan BKD Bandarlampung itu harus dicoret jika tidak sesuai dengan hasil verifikasi.

Namun, dia mengingatkan semua itu harus dikaji lebih dalam lagi apakah benar bermasalah atau tidak.

Menurut Wali Kota, jangan sampai ada honorer yang bermasalah masuk dan justru yang tidak bermasalah dicoret, sehingga dalam verifikasi ini pihak BKD harus selektif.

Herman juga meminta, tidak ada yang bermain uang, karena jika kedapatan ada pegawainya yang melakukan hal itu, akan langsung terkena sanksi.

"Jangan sampai ada yang bermain uang dalam masalah kepegawaian ini, jika kedapatan maka akan langsung dikenakan sanksi," katanya pula.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi mengingatkan, BKD Kota Bandarlampung harus mengumumkan nama tenaga honorer K-2 yang lulus verifikasi pada sejumlah satuan kerja (satker) di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

"BKD harus mengumumkan nama tenaga honorer K-2 yang lulus verifikasi untuk mencegah terjadi dugaan manipulasi data dan kecurangan dalam proses pengangkatan mereka menjadi calon pegawai negeri sipil," kata dia lagi.

Dia menyatakan, BKD harus mengumumkan nama-nama tersebut di satker bersangkutan, kecamatan, dan kelurahan, agar azas transparansi terpenuhi sehingga pengawasannya pun sangat nyata.

Jika perlu, pengumuman itu harus ditempel di sejumlah tempat yang diketahui tenaga honorer dimaksud, agar mereka dapat mengetahui apakah masuk daftar tersebut atau tidak.

"Bila perlu pihak BKD menyampaikan pengumuman di media massa agar nilai transparansinya terlihat jelas," katanya pula.

Berdasarkan data BKD Bandarlampung, honorer yang lulus verifikasi mencapai 998 orang dari  1.164 tenaga honorer K-2, dan dari jumlah yang lulus terdapat empat orang tenaga honorer yang bermasalah diduga adanya kesalahan administrasi.

"Ada empat nama yang bermasalah diduga karena memalsukan data," kata dia.

Dia menegaskan bahwa tenaga honorer K-2 itu berbeda dengan tenaga honorer kategori satu atau K-1 yang pembayaran gajinya melalui APBD dan kepala daerah.

Sedangkan K-2 gajinya dibayarkan oleh pimpinan tempat mereka bertugas dan pengangkatannya pun sesuai dengan kebutuhan satker bersangkutan.

"Honorer K-2 ini SK pengangkatannya sesuai tempat mereka bekerja, bisa saja SK dari lurah, kepala sekolah, atau kepala dinas. Karena itu datanya harus benar-benar valid, jangan sampai mereka yang sudah lama honorer malah tidak diangkat," kata dia pula.

Wali Kota Bandarlampung: Coret Honorer K-2 Bermasalah! Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Sayabanak