20 May 2013

Pelesiran, DPRD Lampung Siap Diperiksa BPK

Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengklarfifikasi dengan memberikan hak jawabnya. (ist)

Lampung - Terkait tudingan jika pihaknya melakukan pelesiran, beberapa waktu lalu, Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengklarfifikasi dengan memberikan hak jawabnya.

Dalam hak jawab itu, Ketua Komisi V Yandri Nazir menampik terkait pemberitaan yang tidak benar itu. Legislator partai Demokrat itu juga mengungkapkan jika pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum memberikan surat panggilan terkait tuduhan bila Komisi V pelesiran ke tanah suci.

Menurut Yandri Nazir, keberangkatan anggota komisi V tersebut dalam rangka usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2013 untuk kegiatan peningkatan keimanan dan takwa umat beragama (umrah).

"Keberangkatan tersebut guna melakukan peninjauan ke lapangan untuk mengetahui, menganalisa, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program umrah reguler Pemerintah Daerah Provinsi Lampung," jelasnya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/5).

Diterangkan Yandri jika kegiatan 'pelesiran' tersebut sama sekali tidak menggunakan dana APBD Provinsi Lampung tahun 2013.

"Kami juga tidak meminta kepada Ketua DPRD untuk berangkat pelesiran tersebut," tegas Yandri. Mengenai dana tersebut, lanjut dia, komisi V mendapatkannya dari Gubernur Lampung Sjachroedin ZP. "Mengenai masalah itu, kami siap apabila BPK memanggil kami," janji Yandri.

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung sudah membahas pelesiran anggota komisi V yang menggunakan dana APBD. Hasilnya, lembaga penegak disiplin itu meminta mereka mengembalikan uang milik jemaah teresebut ke kas negara.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung Riswansyah Djahri mengatakan, BK sudah memanggil anggota komisi V untuk memberi penjelasan mengenai program tim pemantau umroh itu kepada lembaganya namun selalu mangkir dan tidak pernah mau datang. “BK sudah memanggil mereka tapi tak mau datang dengan alasan banyak kesibukan di luar,” kata Riswansyah, Minggu (19/5) seperti dikutip lampost.co.

Karena tidak mau hadir, akhirnya Badan Kehormatan melakukan rapat internal untuk membahas dugaan penyelewenang dana APBD yang digunakan oleh anggota komisi V DPRD Lampung. Rapat internal sudah menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan diteruskan kepada pimpinan dewan dan aparat penegak hukum. Rekomendasi kepada pimpinan dewan tersebut terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota komisi V.

Sedangkan rekomendasi kepada kepolisian dan kejaksaan jika nantinya ditemukan pelanggaran pidana atau tindak pidana korupsi. “Untuk rekomendasi kepada penegak hukum belum kita putuskan. Karena kita masih akan memanggil kepala dinas sosial terlebih dahulu,” kata Riswansyah.

Politisi Hanura itu menambahkan, jika nanti ditemukan bahwa 15 anggota komisi V itu menggunakan dana APBD tidak sesuai peruntukannya maka BK akan meminta mereka mengembalikan semua dana itu ke kas negara. Pasalnya dana tersebut seharusnya untuk para jemaah umroh. Mengingat dengan berangkatnya komisi V mengurangi kuota jemaah sebanyak 50 orang dan mengurangi uang saku jemaah.

Selain itu selama ini DPRD Lampung tidak pernah ada program tim pemantau umrah.“BK berjanji profesional dalam menangani kasus ini. Jika anggota komisi V terbukti bersalah ya harus diberi sanksi sesuai aturan,” ujarnya.

Pelesiran, DPRD Lampung Siap Diperiksa BPK Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Sayabanak