Bandarlampung - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. di Bandarlampung, Senin (20/5), akhirnya menyepakati pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah itu pada tahun ini.
Menurut Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono, hari ini komisioner KPU Lampung memenuhi undangan Gubernur Sjachroedin Z.P. untuk membahas persoalan berkaitan pemilihan gubernur dan wakil gubernur setempat.
Nanang menegaskan bahwa hasil pertemuan itu menghasilkan dua hal yang utama, yaitu tidak ada lagi masalah antara Gubernur Lampung dan KPU Provinsi Lampung, dan dilanjutkan dengan perundingan intensif terkait dengan anggaran dan hal lainnya antara KPU Lampung dan Sekdaprov mewakili gubernur.
"Gubernur Sjachroedin minta dapat dirundingkan secara intensif," ujar Nanang, seperti dilasir Antara.
Nanang menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sjachroedin secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada lagi masalah antara Gubernur dan KPU Provinsi Lampung.
Dia juga menegaskan bahwa KPU Provinsi Lampung masih berpegang pada penetapan jadwal pemungutan suara Pilgub Lampung putaran pertama pada tanggal 2 Oktober 2013.
Berkaitan hal tersebut, menurut Nanang lagi, Gubernur menyatakan tidak keberatan pilgub dilaksanakan pada tahun 2013.
"Bahasanya Pak Gubernur tidak keberatan dilaksanakan sebelum tahun 2014," kata dia lagi.
Menurut Komisioner KPU Lampung Edwin Hanibal, Pemprov Lampung mulai mencair, menyusul undangan untuk mengadakan pertemuan dengan KPU Lampung dari Gubernur Sjachroedin, khususnya terkait dengan anggaran Pilgub Lampung 2013.
"Hari ini, ada kabar gembira, Pak Gubernur mengagendakan pertemuan dengan KPU Lampung pada pukul 15.00 WIB di kantor Pemprov, mohoh doanya semoga ada kabar baik dari pemerintah," kata Edwin pula.
Menurut dia, meskipun anggaran pilgub Lampung 2013 belum mendapatkan kepastian dari pihak pemerintah, KPU setempat tetap mengumumkan tahapan-tahapan Pilgub Lampung yang dimulai sejak 21 Mei 2013.
"Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari partai politik dan gabungan parpol atau perseorangan dilaksanakan pada tanggal 22--28 Mei 2013," kata Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih saat konferensi pers dihadiri bakal calon kepala daerah maupun wartawan.
Agenda selanjutnya, ujar Handi, adalah penyerahanan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dimulai pada tanggal 24--29 Mei 2013.
"Persyaratan bakal pasangan calon perseorangan minimal menyerahkan sebanyak 383.460 dukungan yang tersebar minimal di delapan kota dan kabupaten se-Lampung," katanya lagi.
Menurut Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, pelaksanaan Pilgub Lampung 2013 sesuai dengan peraturan yang berlaku dan perlu dukungan serta niat baik dari pemerintah.
"Anggaran Pilgub Lampung putaran pertama seperti yang disampaikan Ibu Handi mencapai Rp144 miliar, dan sepenuhnya anggaran tersebut dibiayai oleh pemerintah," katanya.
Pilgub Lampung, menurut dia, merupakan kepentingan seluruh masyarakat Lampung sehingga dirinya meyakini pemerintah pasti memiliki iktikad baik untuk mendukung pelaksanaan tersebut agar daerah Lampung tetap harmonis dan juga sesuai dengan aturan yang berlaku.