Lampung - Kurangnya tenaga dokter spesialis menjadi permasalahan utama yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung. Selain itu, rumah sakit milik Pemprov Lampung itu juga terkendala minimnya sarana dan prasarana yang memadai.
Direktur Utama RSUDAM Torry Duet Irianto mengatakan, saat ini pihaknya masih membutuhkan sedikitnya 29 dokter spesialis plus penambahan tempat tidur, khususnya di ruang kelas III. Hal itu diungkapkan Torry saat menggelar tanya jawab dengan para wartawan di gedung Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Lampung, seperti dilansir Tribun Lampung, Selasa (2/4) siang.
"Program utama RSUDAM adalah penambahan ruang kelas III. Penambahan ruang kelas III ini gunanya untuk mengantisipasi adanya penggunaan jamkesta (jaminan kesehatan semesta)," terang Torry.
Mengapa penggunaan jamkesta harus diantisipasi? Menurut dia, hal itu dikarenakan semua warga, baik mampu maupun kurang mampu, bisa mendapatkan pengobatan gratis.
"Artinya, yang kami khawatirkan adalah kekurangan tempat tidur. Nah, gejala itu kan sudah terlihat sejak sekarang. Seperti yang diketahui, rumah sakit sering overkapasitas, tempat tidur yang tidak ada. Kemudian kami menggunakan tempat tidur tambahan di selasar selasar," terangnya.
Di sisi lain, RSUDAM tidak bisa menolak pasien. Penolakan pasien sangat riskan karena dapat menimbulkan permasalahan baru. Karena itulah RSUDAM tetap menerima pasien. Namun, ada kendala lain yang dihadapi. Pertama, kurangnya tempat tidur. Kedua, kurangnya tenaga paramedis, terutama dokter spesialis.
"Cuma, yang utama adalah dokter spesialis. Karena kan rumah sakit ini sebenarnya andalannya adalah dokter spesialis. Seperti yang saya katakan sebelumnya, saat ini rumah sakit kekurangan 29 dokter spesialis," imbuhnya.
Torry mengaku, pihaknya pernah mengajukan penambahan tempat tidur dengan menggunakan dana APBN. Namun, sudah dua tahun terakhir anggaran dari pusat tersebut tidak juga turun.
"Pada tahun 2011 dan 2012 sudah diajukan, tapi tidak turun. Dan sekarang tahun 2013, untuk yang ketiga kalinya kami kembali mengajukan ke pusat," tandas Torry.
Sementara itu, Torry menjelaskan bahwa RSUDAM telah menggunakan INA CBG's (Indonesia Case Base Group's) dalam sistem pembayarannya. INA CBG's merupakan suatu pembayaran bagi pihak RS untuk pelayanan pelayanan jamkesmas, jamkesda dan jamkesta. "Kita sudah menerapkan pola pembayaran INA CBG's itu," ungkap Torry.