23 January 2016

Pemprov Lampung tindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK

Bandarlampung - Pemerintah Provinsi Lampung segera menindaklanjuti dan mengevaluasi laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas hasil kinerja pemerintah daerah itu tahun 2015.

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung Bayana di Bandarlampung, Kamis, mengatakan, laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung terkait empat hal, yakni penyelesaian kerugian daerah pada pemerintah dan BUMN Provinsi Lampung, belanja daerah tahun anggaran 2015 pada Pemerintah Provinsi Lampung di Bandarlampung dan instansi terkait.

Selanjutnya, pengelolaan program penanggulangan kemiskinan tahun anggaran 2010/2014 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan efisiensi dan efektivitas program bank dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung.

"Seluruh hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI tersebut merupakan salah satu upaya percepatan untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung dengan tidak meninggalkan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntable dalam pengelolaan anggaran," ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal menjelaskan sebagai pelaksana ketentuan Pasal 5 Permendagri No.13/2010 tentang Pedoman Pelaksana Fungsi Pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI, maka DPRD Provinsi Lampung melakukan pembahasan hasil pemeriksaan BPK dalam rapat panitia kerja yang dilaksanakan sejak 8 hingga 20 Januari 2016 lalu.

Berdasarkan hasil rapat panitia kerja tersebut, juru bicara masing-masing panitia kerja menyampaikan rekomendasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh Pemerintah Provinsi Lampung terhadap hasil laporan BPK RI.

Panitia kerja I menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat bertindak aktif dan melakukan percepatan dalam menanggapi hasil pemeriksaan BPK-RI. Selain itu juga dapat merevisi perda terkait serta membentuk Tim Pengawasan Khusus untuk memantau penyelesaian laporan.

Sementara panitia kerja II menjelaskan rekomendasi yang diberikan oleh panitia kerja DPRD Provinsi Lampung merupakan dukungan DPRD setempat terhadap Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan Lampung maju dan sejahtera.

Panitia kerja III mengharapkan segala masukan dan rekomendasi yang diberikan dapat menjadi penguat harmonisasi kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun masa depan yang lebih baik.

Pemprov Lampung tindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown