Bandarlampung - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung masih enggan memastikan jadwal baru pemungutan suara pemilihan gubernur daerah ini yang hampir dipastikan tak mungkin dilaksanakan sesuai jadwal semula pada 27 Februari 2014.
Setelah adanya kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (13/2) siang, Ketua KPU Lampung Dr Nanang Trenggono MSi menyatakan, pelaksanaan pilgub pasti kembali diundur, namun bedanya kali ini sudah ada kepastian pencairan dana dari APBD.
"Kami akan buat jadwal, dan akan berkonsultasi dengan gubernur untuk menjalankan sisa tahapan yang ada," kata dia.
Nanang juga menyatakan pihaknya kini berkonsentrasi pada penentuan pencairan dana pilgub Lampung, baru setelah itu meneruskan tahapan yang ada.
Saat ditanya mengenai kepastian jadwal pilgub menjadi 18 Maret 2014 atau mendekati pelaksanaan pemilu legislatif, Nanang tidak bersedia berkomentar.
"Saya melakukan `gerakan tutup mulut`," kata dia seraya tertawa.
Sedangkan Komisioner KPU Lampung Solihin menyatakan pelaksanaan pilgub menjadi kewenangan KPU Lampung dan dalam penentuan jadwal tetap akan mempertimbangkan manajemen penyelenggaraannya.
Dia menegaskan pihaknya juga mempertimbangkan wacana pilgub yang berbarengan dengan pemilu legislatif, mengingat dari aspek pembiayaan akan lebih ekonomis.
"Kami akan buat skema wacana tersebut, namun tetap mempertimbangkan manajemen penyelenggaraan yang tidak berbenturan dengan pemilu legislatif," kata dia.
Mantan aktivis salah satu ormas Islam tersebut menyatakan secara regulasi tidak ada masalah apabila diselenggarakan serentak.
"Kami akan berkonsultasi dulu, satu hal yang pasti kami tetap menjaga hak konstitusi partai tahun 2009 dalam pilgub kali ini," kata dia.
Tekad untuk menjaga hak konstitusi partai Pemilu 2009 tersebut, kata Solihin, menjadi pertimbangan utama dalam penentuan jadwal baru pilgub Lampung.
Powered by Blogger.