Bandarlampung - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi
Lampung meminta instansi terkait memperjelas parameter dalam penentuan
status dan tipe pelayanan rumah sakit di daerah itu.
Ketua IDI Lampung, Hernowo, di Bandarlampung, Kamis, menyatakan hal tersebut penting demi optimalisasi pelayanan Jaminan Kesehatan Sosial Nasional (JKSN), yang saat ini sedang berlangsung.
Menurut dia, ketaatan mematuhi parameter dalam kategori rumah sakit harus lebih diperketat, sehingga tidak merugikan rumah sakit itu dalam melayani JKSN.
Dalam sebulan terakhir, beberapa rumah sakit yang awalnya dikategorikan sebagai rumah sakit tipe B di Lampung, terpaksa menurunkan statusnya menjadi tipe C sebagai vendor dalam layanan JKSN.
Sebaliknya, beberapa rumah sakit layanan tipe B justru belum memiliki kelengkapan layanan sebagaimana yang tercantum dalam standar layanan tersier JKSN.
Ketua IDI Lampung, Hernowo, di Bandarlampung, Kamis, menyatakan hal tersebut penting demi optimalisasi pelayanan Jaminan Kesehatan Sosial Nasional (JKSN), yang saat ini sedang berlangsung.
Menurut dia, ketaatan mematuhi parameter dalam kategori rumah sakit harus lebih diperketat, sehingga tidak merugikan rumah sakit itu dalam melayani JKSN.
Dalam sebulan terakhir, beberapa rumah sakit yang awalnya dikategorikan sebagai rumah sakit tipe B di Lampung, terpaksa menurunkan statusnya menjadi tipe C sebagai vendor dalam layanan JKSN.
Sebaliknya, beberapa rumah sakit layanan tipe B justru belum memiliki kelengkapan layanan sebagaimana yang tercantum dalam standar layanan tersier JKSN.