06 December 2013

Pilgub Belum Jelas, Bawaslu Pusat Segera ke Lampung


Bandarlampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pusat akan segera ke Lampung untuk menyikapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang menetapkan pelaksanaan pemilihan gubernur menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014.

"Kami masih menunggu rekomendasi dari pusat terkait kelanjutan tahapan pilgub Lampung itu," ujar Ketua Bawaslu Lampung, Nazarudin, di Bandarlampung, yang dilansir Antara, Kamis (5/12).

"Ya, kami hanya ingin mengetahui kejelasan hukumnya saja terkait agar pelaksanaan pilgub berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya lagi.

Ia menyebutkan, pihaknya sudah mengkaji permasalahan tersebut dengan Bawaslu Pusat. Bawaslu ingin ada aspek kepastian hukum, sehingga tidak berdampak kemana-mana, katanya pula.

Nazarudin juga menyebutkan, belajar dari kegagalan dua kali jadwal pelaksanaan pilgub Lampung, sebaiknya jangan dibuat dulu jadwal pilgub yang ketiga sebelum ada ketersediaan anggaran.

"Kalau anggaran sudah jelas baru lanjutkan lagi," kata dia.

"Permasalahan ini tentu akan membuat masyarakat semakin bingung. Kajian sementara, tidak mungkin tahapan dilanjutkan, dan semestinya ditunda," ujarnya pula.

Apalagi, ia melanjutkan, penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2014 juga masih bermasalah.

"Jangan sibuk merencanakan pilgub, akhirnya pemilu legislatif terbengkalai sehingga membuat permasalahan baru yang semakin memberatkan KPU," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Lampung Dr Nanang Trenggono MSi mengatakan, pelaksanaan pemilihan gubernur Lampung akan dilaksanakan sebelum ajang Pemilu Legislatif 9 April mendatang.

"Jadwalnya diperkirakan di antara Februari-Maret 2014, namun untuk tanggal pastinya masih dalam proses pembahasan," kata dia.

Menurutnya, KPU sifatnya hanya akan melaksanakan tugas sesuai undang-undang dan surat dari KPU Pusat terkait revisi tahapan pilgub Lampung.

"Semua tahapan ini sudah berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah, jadi apa pun yang dilakukan KPU berdasarkan aturan yang jelas," kata dia.

Ia menyebutkan, hasil rekomendasi KPU Pusat tentang revisi tahapan pilgub tertanggal 27 November 2013 Nomor 799/KPU/11/2013 sudah menjelaskan bahwa pelaksanaan tetap akan dilaksanakan pada periode Februari-Maret 2014.

Nanang berharap, seluruh elemen masyarakat serta pemerintah dapat mendukung KPU dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, kalangan warga justru mengharapkan pelaksanaan pilgub tahun 2015 agar tidak mengganggu Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014.

Selain itu, para calon bisa lebih banyak menyosialisasikan programnya dan masyarakat punya waktu yang cukup untuk mengkaji kemampuan dan program kerja para calon gubernur tersebut.

Pilgub Belum Jelas, Bawaslu Pusat Segera ke Lampung Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown