![]() |
Jalan layang di Simpang Perum Korpri Jl Sultan Agung-Jl Ryacudu Wayhalim Bandarlampung yang telah beroperasi untuk digunakan warga umumnya. (Foto: ANTARA LAMPUNG/Budisantoso Budiman) |
Bandarlampung - Dua ruas jalan layang (flyover) di Kota Bandarlampung Provinsi Lampung yang telah diresmikan beberapa hari lalu, disambut baik warga pengguna kendaraan bermotor yang mengaku merasakan kenyamanan menggunakan fasilitas umum untuk membantu mengatasi kemacetan lalu-lintas di kota ini.
"Jalan layang ini sangat membantu untuk mengatasi masalah kemacetan lalu-lintas yang saat ini selalu terjadi di sini," kata Robin, warga Kecamatan Sukarame yang mengaku telah mencoba berkendaraan bermotor di jalan layang Simpang Kali Balau pada ruas Jl Pangeran Antasari-Jl Sultan Ageng Tirtayasa, di Bandarlampung, seperti dilansir Antara, Rabu (10/7).
Dia menyatakan, sebelum adanya jembatan layang akses menuju Jalan Sultan Ageng Tirtayasa-Jl Pangeran Antasari itu selalu dalam kondisi sangat padat, karena para pengguna kendaraan bermotor harus melewati lampu merah by pass Soekarno-Hatta. Apalagi kondisi jalan di sekitarnya mengalami kerusakan di sana-sini.
Tapi kini setelah jalan layang itu dapat digunakan, masalah kemacetan dapat teratasi.
"Pergi ke kantor pun dapat datang lebih awal tanpa harus melewati kepadatan arus lalu-lintas yang selalu dipenuhi kendaraan dalam kondisi macet," kata dia lagi.
Namun warga Bandarlampung lainnya berharap jalan layang ini sebaiknya tidak sampai dilewati bus atau kendaraan angkutan barang yang bermuatan lebih dari 10 ton.
"Jangan sampai truk bermuatan barang melewati jalan layang tersebut, karena bisa menimbulkan kerusakan lebih cepat," kata Taufik, warga Kecamatan Way Kandis di Bandarlampung.
Dia membandingkan dengan kondisi jalan lintas umumnya yang sering dilewati truk bermuatan berat, sehingga menyebabkan kerusakan lebih cepat terjadi.
Ia berharap pula agar lampu di jalan layang itu pun harus lebih terang, mengingat lampu jalan yang tersedia saat ini masih terlihat kurang terang.
Pemkot Bandarlampung beberapa hari lalu meresmikan penggunaan dua ruas jalan layang di lintasan Jl Pangeran Antasari-Jl Sultan Ageng Tirtayasa Simpang Kalibalau Sukarame Bandarlampung, dan Jl Sultan Agung-Jl Ryacudu Simpang Perum Korpri Wayhalim Bandarlampung.
Satu ruas jalan layang lainnya di Pahoman Bandarlampung simpang Jl Djuanda-Jl Gajah Mada masih dalam pengerjaan yang ditargetkan rampung pada awal tahun 2014 mendatang.
Sementara itu, warga yang tinggal di pinggir jalan layang Simpang Kali Balau ruas Jl Pangeran Antasari-Jl Sultan Ageng Tirtayasa meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Lampung segera melakukan pelebaran jalan di sekitarnya.
"Omzet usaha kami menurun dengan adanya jalan layang ini, konsumen yang biasanya melakukan pengecatan mobil di sini sulit untuk berbelok setelah adanya jalan layang ini," kata Lukman, pengusaha pengecatan mobil di sekitar jalan layang itu pula.
Dia mengeluhkan, kini para pelanggan yang biasa melakukan pengecatan di bengkelnya itu telah beralih ke tempat lain akibat kondisi jalan yang sempit dan masih mengalami kerusakan di sekitar jalan layang itu.
Rencananya memang akan dilakukan pelebaran jalan di sekitar jembatan layang itu, yaitu mencapai dua meter lebih, dengan setiap satu meternya mendapatkan ganti rugi Rp1 juta.
Sebagian ganti rugi itu telah dibayarkan kepada pemilik lahan yang berhak, tapi ada juga yang belum.