Bandarlampung - Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, dengan menggelar rapat koordinasi kesiapsiagaan pemerintah daerah.
"Rapat itu dalam rangka antisipasi setelah kenaikan harga BBM bersubsidi beberapa waktu lalu," kata Wakil Gubernur Lampung MS Joko Umar Said, di Bandarlampung, seperti dilansir Antara, Sabtu (29/6).
Ia mengatakan Pemprov Lampung perlu mengantisipasi gejolak sosial yang berpotensi akan timbul, menyusul program pemerintah pusat dalam mengurangi subsidi BBM.
Pemerintah provinsi telah meminta agar bupati/wali kota se-Lampung dari masing masing daerah dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan setelah kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.
Dia juga mengimbau dan meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk meningkatkan kesiapsiagaan di daerah masing masing, melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik secara vertikal maupun horizontal pada instansi terkait, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 541/3151/33 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah.
Menurut Joko, optimalisasi dan peran aktif masyarakat melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam rangka mencegah dan menyelesaikan potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman, juga sangat diperlukan.
"Daerah harus punya peran aktif dan meningkatkan koordinasi dalam mengantisipasi kesiapsiagaan," katanya lagi.
Surat edaran itu, lanjut dia, pemerintah provinsi juga wajib menyampaikan laporan atas dasar SE Mendagri tersebut sesuai Permendagri Nomor 27 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaporan Satuan Polisi Pamong Praja.
Menurut Wagub, Pemprov Lampung juga telah melakukan langkah koordinasi tentang Pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Program tersebut dengan memberikan bantuan tunai sebesar Rp150.000 selama empat bulan yang akan dibayarkan sebanyak dua kali atau Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat.
Kebijakan lainnya adalah penambahan jatah beras untuk keluarga miskin (raskin), pemberian Bantuan Siswa Miskin (BSM) berupa tambahan nilai bantuan dan jumlah cakupan siswa penerima BSM dari 8,7 juta anak usia sekolah menjadi 16,6 juta anak usia sekolah.
Berikutnya adalah penambahan hibah untuk Program Keluarga Harapan (PKH) berupa tambahan nilai bantuan untuk 2,4 juta rumah tangga peserta PKH dari rata-rata Rp1,4 juta menjadi Rp1,8 juta per tahun.
Pemerintah juga melakukan Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur (P4) di perdesaan, berupa program infrastruktur permukiman yang mencakup 13.000 desa dan 1.200 kelurahan, dan sistem penyediaan air minum yang mencakup 159 kawasan di 28 provinsi seluruh Indonesia.